Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PA 212: SP3 Rizieq Tak Ada Hubungan dengan Lobi-lobi
16 Juni 2018 7:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Penantian panjang Habib Rizieq Syihab berbuah manis, pada Hari Raya Idul Fitri , Jumat (15/6), Rizieq memamerkan surat penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan chat mesum yang menjeratnya.
ADVERTISEMENT
Namun, spekulasi lain muncul, SP3 tersebut dianggap bagian dari hasil lobi pemerintah dan Persaudaraan 212 saat bertemu di Istana Bogor pada bulan April lalu.
Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin membantah anggapan itu, menurutnya SP3 kasus dikeluarkan karena semua yang disangkakan kepada Rizieq tidak terbukti. Sehingga, pihak kepolisian memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut karena tidak cukup bukti.
"Ini murni kasus hukum tidak ada hubungan dengan lobi-lobi karena silaturahmi ulama dan tokoh justru malah dihianati oleh pemerintah. SP3 kasus Habib Rizieq betul-betul tidak cukup bukti," ujar Novel kepada kumparan, Sabtu (16/6).
Ia menegaskan, dengan diterbitkannya SP3 Habib Rizieq, perjuangan PA 212 akan terus berlanjut sesuai dengan perintah dan arahan dari para ulama, termasuk Habib Rizieq. Nantinya, di Pilkada 2018, PA 212 mengharamkan calon pemimpin yang didukung oleh partai pendukung penista agama.
ADVERTISEMENT
Sikap itu, kata Novel, menjadi tekad segenap elemen PA 212 bahwa SP3 Habib Rizieq tidak akan mempengaruhi perjuang PA 212 terutama di jalur politik.
"Bahwa kami taat kepada Allah, rasul dan ulama tetap mengharamkan calon pemimpin yang didukung oleh partai pendukung penista agama," pungkasnya.