Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
PA 212 Tetap Gelar Reuni Meski Tak Dapat Izin Polisi dan Diancam Pidana
1 Desember 2021 23:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Persaudaraan Alumni atau PA 212 angkat suara terkait rencana Polda Metro Jaya yang akan menindak tegas dan mempidana reuni 212 jika tetap digelar pada Kamis (2/12). Sebab, acara ini tak mendapat izin kepolisian.
ADVERTISEMENT
Ketua PA 212 Slamet Maarif menegaskan, pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan ke polisi sesuai aturan yang berlaku.
“Bahwa kami dari panitia reuni akbar 212 sebagaimana amanat Pasal 13 UU Nomor 9 tahun 1998 telah mengirimkan dan memberikan surat pemberitahuan,” kata Slamet lewat keterangannya, Rabu (1/12).
Slamet menuturkan, surat tersebut sudah diterima langsung Sat Intelkam Polda Metro Jaya. Namun, surat itu dikembalikan usai difoto petugas polisi. Ia pun mempertanyakan hal tersebut.
“Pihak Intelkam Polda Metro Jaya saat itu menerima surat tersebut kemudian memfoto atau scan. Anehnya pihak Intelkam mengembalikan surat kami dan mengatakan tidak dapat menerima surat pemberitahuan tersebut,” ujar Slamet.
Meski demikian, Slamet menegaskan PA 212 akan tetap menggelar reuni 212 di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Ia menegaskan aksi damai ini bertujuan untuk menyampaikan pendapat yang dijamin undang-undang.
ADVERTISEMENT
“Bahwa aksi penyampaian pendapat di muka umum adalah aksi konstitusional dan dijamin undang-undang,” pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan mengingatkan para peserta aksi atau penyelenggara terkait ancaman pidana yang bisa menjerat bila memaksakan tetap mengelar reuni 212. Mereka bisa saja dijerat Pasal 212 hingga 218 KUHP serta UU Nomor 6 Tahun 2018.
“Di samping KUHP, yang kita gunakan juga ada Undang-Undang Karantina Kesehatan. Undang-Undang No 6 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa setiap orang wajib mematuhi kekarantinaan kesehatan," ucap Zulpan.
Rencananya, reuni 212 digelar di kawasan Patung Kuda dan sekitar Monas, Jakarta Pusat, sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Selain di kawasan ini, PA 212 juga akan menggelar doa bersama di Masjid Masjid Az-Zikra, Sentul. Namun juga tak mendapat izin dari pengurus masjid, karena kondisi keluarga mendiang Ustaz Arifin Ilham yang masih berduka atas meninggalnya Ustaz Muhammad Ameer Azzikra.
ADVERTISEMENT