Pabrik Pembangkit Listrik Biomassa di Sumba Barat Itu Kini Terbengkalai

25 Juli 2024 23:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V meninjau PLT Biomassa Bodohula yang terbengkalai di Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (25/7/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V meninjau PLT Biomassa Bodohula yang terbengkalai di Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (25/7/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pabrik itu kini terbengkalai. Pembangkit Listrik Biomassa (PLTBm) Bondohula yang diharapkan bisa memaksimalkan potensi hutan tanaman energi untuk memasok biomassa berakhir tak dimanfaatkan.
ADVERTISEMENT
Permasalahan tersebut diketahui saat Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V meninjau proyek-proyek yang ada di Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam rangka menjalankan upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.
Dengan didampingi oleh Pemerintah Daerah Sumba Barat, Korsup KPK Wilayah V menemukan PLTBm Bondohula.
PLTBm Bondohula yang merupakan Barang Milik Negara pada Satuan Kerja Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merupakan hibah untuk Pemda Sumba Barat. Diberikan pada tahun 2020 senilai kurang lebih Rp 31 miliar.
Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V meninjau PLT Biomassa Bodohula yang terbengkalai di Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (25/7/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V meninjau PLT Biomassa Bodohula yang terbengkalai di Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (25/7/2024). Dok. Fadhil Pramudya/kumparan Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V meninjau PLT Biomassa Bodohula yang terbengkalai di Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (25/7/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V meninjau PLT Biomassa Bodohula yang terbengkalai di Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (25/7/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Saat kumparan bersama tim Korsup KPK Wilayah V meninjau ke lokasi, dua ekskavator yang terparkir terlihat berkarat. Kemudian, juga terlihat dua mesin penghancur kayu yang bernasib serupa. Di sekitarnya, tampak sejumlah kayu yang tersusun alakadarnya.
ADVERTISEMENT
Empat mesin produksi yang ada di sisi kiri di dalam bangunan, juga terlihat sudah tidak terurus. Semuanya pun tampak berkarat.
Menurut keterangan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumba Barat, Anita Rinie, PLTBm tersebut pernah diuji coba sekali pada awal akan dibukanya operasional pabrik. Namun, setelahnya justru tak difungsikan lagi.
"Sejak dibuat, hanya satu kali uji coba," ucap Anita saat peninjauan di lokasi, Kamis (25/7).
Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V meninjau PLT Biomassa Bodohula yang terbengkalai di Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (25/7/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
PLTBm yang bisa menghasilkan energi setara 1 megawatt ini butuh bahan baku Kayu Kaliandra 30 ton per harinya. Bahan baku dalam jumlah besar ini yang menjadi kendala, berujung operasional pabrik tak berjalan.
"Kita sempat memprediksikan bahwa untuk Kaliandra 30 ton per hari, itu berat," keluhnya.
ADVERTISEMENT
Anita juga menyayangkan hibah PLTBm tersebut dilakukan tanpa studi kelayakan yang betul-betul optimal. Bahkan, pembukaan lahan tanaman kayu Kaliandra pun baru dilakukan untuk penyediaan kebutuhan bahan baku sumber energi.
Melihat kondisi itu, Kasatgas Korsup KPK Wilayah V Dian Patria menegaskan keberadaan proyek tersebut jangan sampai tidak memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat Sumba Barat. Sebab, nilai aset yang digelontorkan untuk membangun pabrik itu tak sedikit.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, saat ditemui kumparan, di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (25/7/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Hal tersebut diamini oleh Anita. Menurutnya, saat ini tengah dibahas solusi untuk pemanfaatan pabrik tersebut. "Permasalahannya sekarang memang dalam pembahasan [bersama anggota DPRD], kenapa kok ini enggak dimanfaatkan?" kata Anita.
"Dimanfaatkan memang tidak salah. Kalau mau pemeliharaan, pasti biaya pemeliharaannya tinggi. Untuk ini beroperasi juga kemungkinannya kecil," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Dian Patria berharap pembangunan pabrik yang berujung terbengkalai ini tak terulang lagi. Baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.
"Kuncinya juga ya kita harus pastikan karena kita di pencegahan juga, jangan sampai diulangi lagi. Ke depan jangan ini dijadikan, mungkin merasa enggak ada yang kontrol, di sini jauh, siapa yang lihat," ujar Dian kepada kumparan, di Sumba Barat, NTT, Kamis (25/7).
Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V meninjau PLT Biomassa Bodohula yang terbengkalai di Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (25/7/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Melalui kasus ini, Korsup KPK memastikan pencegahan sangat bisa dilakukan agar negara tidak rugi. Memastikan anggaran negara digunakan semaksimal mungkin, dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
"Ini yang saya bilang banyak masalah yang enggak ada jalan keluar, makanya KPK itu diharap menjadi bagian dari yang memberikan solusi," pungkasnya.