Pacar Bunuh Gadis 14 Tahun Pakai Kayu Usai Berhubungan Seksual

19 Maret 2023 17:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemuda di Tanah Datar bunuh kekasihnya karena takut hamil. Foto: Irwanda Saputra/STR/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemuda di Tanah Datar bunuh kekasihnya karena takut hamil. Foto: Irwanda Saputra/STR/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemuda di Tanah Datar, Sumatera Barat, AJ (17 tahun), takut pacarnya yang berusia 14 tahun hamil setelah berhubungan seks di sebuah rumah. Dibunuhlah gadis malang itu.
ADVERTISEMENT
AJ mengekap gadis itu dengan bantal hingga kehabisan napas. Tak puas sampai di situ, lelaki biadab itu juga memukul kepala korban menggunakan kayu penumbuk beras.
Jasad gadis malang itu kemudian diseret dan dikubur di dapur rumah di Nagari (Desa) Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.
"Korban dan tersangka kenal melalui media sosial Instagram. Sejak lima bulan sebelum kejadian," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal, kepada kumparan, Minggu (19/3).
Korban merupakan warga asal Kota Padang. Sebelum ditemukan tewas terkubur di kampung halaman sang pacar, keluarga korban sempat membuat laporan perihal anaknya dibawa lari.
Laporan itu dibuat pihak keluarga korban di Polresta Padang dengan LP B No. 109 Bulan Februari 2023. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra.
ADVERTISEMENT
"Pernah buat laporan," singkat Dedy dikonfirmasi kumparan.
Hasil pemeriksaan pihak kepolisian terhadap AJ, ia mengeksekusi pacarnya itu pada awal Februari. Sementara, mayat korban ditemukan terkubur pada Jumat (17/3).
Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto, mengatakan kondisi mayat saat ditemukan dalam posisi tertekuk. Ia memastikan gadis dibunuh usai berhubungan seks.
"Kondisi karena sudah sebulan lebih (jasad dikubur) yang pasti sudah rusak. Tidak ada sehelai pakaian pun," kata Donny.
Ia menyebutkan, karena AJ masih di bawah umur, pihaknya akan melakukan penanganan khusus dalam pembunuhan ini.
"Yang pasti kami tetap mengacu ke undang-undang peradilan anak dimana dalam undang-undang tersebut ada perlakuan khusus dibandingkan tindak pidana lainnya," tegasnya.