Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
8 Maret 2022 12:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pacar Indra Kenz , Vanessa Khong, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini, Selasa (8/3).
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di lokasi, Vanessa datang di gedung Bareskrim di Jalan Trunojoyo, Jaksel, sekitar pukul 11.28 WIB dengan mengenakan jaket hitam bermotif mawar.
Kehadirannya tersebut untuk menjadi saksi terkait kasus Indra Kesuma atau Indra Kenz soal Binomo.
Saat ditanya, dia enggan berbicara dan langsung masuk ke kantor Bareskrim.
Nantinya Vanessa akan ditanya oleh penyidik apakah turut menerima aliran dana dari hasil Binomo yang dilakukan oleh Indra Kenz.
Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Vanessa Khong dan orang tuanya akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Selasa (8/3).
“Minggu ini [Selasa],” kata Whisnu.
Youtuber bernama Erwin Laisuman juga akan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus Indra Kenz di Bareskrim Polri hari ini.
ADVERTISEMENT
“Sebagai saksi dari perkara IK [Indra Kenz],” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Jumat (4/3).
Saat ini, polisi tengah memburu aset Indra Kenz yang diduga kuat merupakan hasil dari aktivitasnya di Binomo. Termasuk, siapa saja orang-orang yang menikmati hasil kekayaan Indra Kenz dari Binomo.
Dalam kasus tersebut, Indra Kenz dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara. Sejumlah aset mewah miliknya pun turut disita kepolisian.