Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pacaran di Kampus, 23 Mahasiswa Uganda Diskors
24 April 2018 12:49 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB

ADVERTISEMENT
Universitas Islam Uganda menskros 23 mahasiswanya. Keputusan diambil karena puluhan mahasiswa kedapatan berpacaran, mengkonsumsi alkohol serta narkotika, mencuri, dan melanggar regulasi kampus.
ADVERTISEMENT
Keputusan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Bidang Kedisiplinan Universitas Islam Uganda, Sulait Kabali. Dia mengatakan, universitas punya bukti kuat terkait keterlibatan mahasiswanya dengan pelanggaran tersebut.
"Mahasiswa itu terbukti berpacaran dan melakukan hubungan intim di lingkungan kampus, itu melanggar aturan universitas," ucap Kabali seperti dikutip dari Africa News, Selasa (24/4).
Menurut juru bicara universitas, mereka sudah punya aturan jelas dan berlaku di kampus, termasuk jika mahasiswa ingin berhubungan seks.
Dalam aturan kampus, bila mahasiswa berkeinginan berhubungan badan maka mereka harus menemui Komite Kampus dan mengisi formulir menikah. Jika sudah resmi menikah maka hal tersebut diizinkan oleh pihak universitas.
Meski demikian, para pasangan yang sudah menikah tetap dilarang berpelukan atau berciuman di lingkungan kampus, atau duduk berduaan dengan lawan jenis selama lebih dari 10 menit.
ADVERTISEMENT
"Skorsing ini adalah bentuk peringatan keras, jika masih ada yang melanggar kami tak akan ragu mengeluarkan mereka," sebut Kabali.