Pacul Ungkap Tugas Prananda Prabowo di PDIP: Komandan dan Memandu Megawati

23 November 2022 16:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammad Prananda Prabowo. Foto: Instagram/@pranandaprabowo
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Prananda Prabowo. Foto: Instagram/@pranandaprabowo
ADVERTISEMENT
Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul menjelaskan mengenai Surat Keputusan (SK) Nomor 2/76/KPTS/DPP/XI/2022 tanggal 7 November 2022 terkait tugas dari Prananda Prabowo yang juga merupakan putra dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
ADVERTISEMENT
SK tersebut ditandatangani Megawati dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Pacul mengatakan, sebenarnya Prananda sudah lama menjabat sebagai Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi. Ia menyebut Prananda memang menjadi komandan dari setiap instruksi Megawati.
"Itu sudah lama sesungguhnya, itu mungkin diingatkan kembali. SK-nya juga sudah lama, Mas Nanan itu memegang lembaga Ketua Umum, yang memandu Ketum, Mas Nanan itu komandannya yang membantu pelaksanaan instruksi-instruksi Ketum," kata Pacul di Gedung DPR, Senayan, Rabu (23/11).
Ketua Komisi 3 Bambang Wuryanto memberikan pernyataan saat konferensi pers di lantai 7, Fraksi PDI Perjuangan, Gedung Nusantara 1 Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pacul menduga SK itu hanya diperbarui saja usai Kongres PDIP pada 2019.
ADVERTISEMENT
"Itu dikawal penuh, sudah dari dulu. Jadi mungkin karena sudah kongres, kan, diperbaharui lagi. Sebelumnya, kan, sudah, kemudian ini habis kongres diperbarui lagi," kata Pacul.
Pacul menambahkan, Prananda memang memiliki tugas untuk membantu Megawati. Ia menyebut lembaga strategis seperti Pusat Analisa dan Pengendali Situasi memiliki tanggung jawab langsung kepada Megawati.
"Bahwa Mas Nanan itu kepala situasi, itu adalah lembaga yang membantu Ketum, itu namanya lembaga pembantu umum dalam anggaran dasar. Yaitu lembaga pembantu umum, ya tugasnya membantu Ketum," kata Ketua Komisi III DPR ini.