Padepokan Berkedok Pesantren Cabuli Santriwati di Pekalongan Punya 350 Murid

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pimpinan Pondok Pesantren Padang Ati, Pekalongan bernisial A (55) (berbaju putih) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual sejumlah santriwati. Dok istimewa Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan Pondok Pesantren Padang Ati, Pekalongan bernisial A (55) (berbaju putih) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual sejumlah santriwati. Dok istimewa Foto: Dok. Istimewa

Padepokan Padang Ati yang berkedok pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah, ternyata memiliki 350 santri dan santriwati. Padahal, ponpes ini tidak berizin.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji, mengatakan, pihaknya sebenarnya tidak memiliki data pasti seputar Padepokan Padang Ati, sebab padepokan tersebut tidak memiliki izin sebagai ponpes.

"Kami dari Kemenag Jateng tidak memiliki kewenangan melakukan verifikasi data karena ponpes tersebut tidak berizin sehingga kami tidak memiliki datanya," katanya kepada kumparan, Jumat (29/5).

Namun, setelah pihaknya mendalami padepokan ini kepada Kemenag Pekalongan, hasilnya, diketahui jumlah santri dan santriwati ada 350 orang. Mereka berasal dari Pekalongan maupun sekitarnya.

"Jumlah santri 350 putra putri. Saya diimfo dari Kemenag Kota Pekalongan," katanya.

Fatkhuronji menambahkan, dari jumlah 350 santri itu, sejumlah 48 di antaranya juga menempuh sekolah umum. Puluhan siswa itu berdomisili di Pekalongan dan sekitarnya. Mereka ngalaju (bolak-balik rumah-ponpes) untuk nyantri dan bersekolah. Sisanya, hanya fokus mondok tanpa sekolah umum.

"Ada 48 orang yang ngalaju bolak balik rumah ke ponpes tersebut sambil sekolah umum," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pengasuh Padepokan Padang Ati (sebelumnya disebut pesantren) ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual sejumlah santriwati. Selain itu, ponpes ini tidak memiliki izin sebagai pondok pesantren.