Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pak Dani Jadi Buronan Polres Jaksel Gegara Cabuli Muridnya yang Masih SD
22 Oktober 2024 12:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang guru SD bernama Dani yang berstatus sebagai PNS sedang diburu Polres Metro Jakarta Selatan, usai melakukan aksi pencabulan anak.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan aksi pencabulan itu terjadi pada 23 Februari 2023 lalu. Pelaku meraba sejumlah bagian tubuh muridnya yang masih duduk di bangku SD.
"Lagi les di ruang kelas trus diraba-raba dan di perlakukan tidak baik oleh itu guru," kata dia melalui pesan singkat pada kumparan, Selasa (22/10).
Aksi pencabulan itu baru terungkap usai korban melapor ke orang tuanya. Dalam kasus tersebut, polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada 7 orang saksi. Pelaku pun sudah ditetapkan jadi tersangka.
"Pas malam mau tidur dia (korban) bicara sama ibunya kalau gurunya jahat dan nakal sering melakukan (pencabulan) di kelas," ucap dia.
"Ya (statusnya tersangka)" lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan mengunggah postingan Daftar Pencarian Orang (DPO) di akun media sosial mereka. Dari unggahan yang dilihat pada Selasa (22/10), terpampang foto Dani yang mengenakan kacamata, baju koko putih, dan kopiah.
ADVERTISEMENT
"Nama Dani S.Pd alias Pak Dani, pekerjaan PNS," tulis penjelasan Polres Jaksel dalam unggahannya.
Pria tersebut dicari karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Ciri-ciri fisik pria ini adalah memiliki tinggi 160 cm dengan berat 60 kilogram, rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang. Pria tersebut diketahui berumur 61 tahun.