Pak Kapolri, Urusan SIM Rawan Pungli

27 Oktober 2022 13:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra di ruangan Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra di ruangan Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Di antara masalah yang paling banyak disorot di Polri adalah pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta proses pembuatan SIM agar dipercepat dan diselesaikan di hari yang sama bagi yang tak lolos uji.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi Hukum (III) DPR Fraksi Golkar, Supriansa, mendukung langkah Kapolri. Dia menyebut masyarakat perlu dimudahkan dalam pelayanan Polri.
"Ide Pak Kapolri sangat bagus agar masyarakat tidak berulang-ulang ke tempat tes SIM. Itu bisa hemat biaya dan waktu bagi masyarakat yang ingin mengambil SIM," kata Supriansa kepada kumparan, Kamis (27/10).
Supriansa mengatakan, belakangan ini Polri telah melakukan banyak perbaikan dalam sistem sebagai upaya reformasi Polri setelah disorot banyaknya kasus yang melibatkan polisi.
Pemohon mengikuti tes pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/6). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
"Saya kira semakin hari, belakangan ini memang pihak Polri telah banyak melakukan perbaikan sistem yang ada dan memberi kemudahan masyarakat, dan itu tentu kami mendukung," ucapnya.
Terkait dengan permasalahan pungli, Supriansa meminta kepada para anggota Polri agar menaati perintah yang disampaikan Kapolri untuk tidak melakukan praktik pungli saat bertugas.
ADVERTISEMENT
"Dengan ketegasan yang diikuti dengan penerapan sanksi, maka akan mengurangi terjadinya pungli," pungkasnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya yang terletak di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (26/10).
Sigit sempat berdiskusi dengan beberapa petugas yang mengawasi jalannya proses pembuatan SIM.
"Ini kalau gagal ujian praktik bisa langsung ulang?” tanya Kapolri.
“Siap jenderal dikasih waktu ulang 14 hari kemudian,” kata Kompol Akasa selaku Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.
Mendengar penjelasan tersebut, Sigit lalu meminta agar proses pengajuan SIM agar diselesaikan hari itu juga. Dia meminta, agar petugas tak membuat masyarakat kesulitan.