'Pak Ogah' Buka Paksa U-Turn di Jalur Mudik Karawang, Kini Ditertibkan Polisi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah 'Pak Ogah' yang nekat membuka paksa putaran arah atau U-Turn di turunan Flyover Jomin, Kecamatan Kotabaru, Karawang, akhirnya ditertibkan polisi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah 'Pak Ogah' yang nekat membuka paksa putaran arah atau U-Turn di turunan Flyover Jomin, Kecamatan Kotabaru, Karawang, akhirnya ditertibkan polisi. Foto: Dok. Istimewa

Sejumlah warga pengatur lalu lintas atau dikenal sebagai “Pak Ogah” nekat membuka paksa putaran arah atau U-turn di turunan Flyover Jomin, Kecamatan Kotabaru, Karawang.

Aksi itu diketahui dilakukan Pak Ogah demi memanfaatkan kepadatan arus dengan menawarkan jasa putar balik kendaraan di area turunan flyover.

Polisi yang mengetahui ulah Pak Ogah tersebut langsung melakukan penertiban. Tercatat ada 11 Pak Ogah yang diamankan di lokasi tersebut.

“Tindakan tersebut sangat berisiko, baik menyebabkan kemacetan maupun kecelakaan, terutama di jalur turunan yang padat kendaraan,” ujar Kepala Pos PAM Jomin, Iptu Suherlan, Rabu (18/3).

Sejumlah 'Pak Ogah' yang nekat membuka paksa putaran arah atau U-Turn di turunan Flyover Jomin, Kecamatan Kotabaru, Karawang, akhirnya ditertibkan polisi. Foto: Dok. Istimewa

Suherlan juga memberikan peringatan keras kepada sekelompok Pak Ogah tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya selama arus mudik berlangsung.

"Hal ini untuk menghindari terjadinya kemacetan dan kecelakaan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada para pemudik yang melintas," katanya.

Sejumlah 'Pak Ogah' yang nekat membuka paksa putaran arah atau U-Turn di turunan Flyover Jomin, Kecamatan Kotabaru, Karawang, akhirnya ditertibkan polisi. Foto: Dok. Istimewa

Kepada masyarakat, ia pun mengimbau agar tidak menggunakan jasa putar balik ilegal dan selalu mematuhi rambu serta arahan petugas di lapangan.

"Kehadiran petugas di lapangan dimaksud untuk membantu mengurai kepadatan di titik rawan tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Karawang dalam menjaga kelancaran dan keselamatan arus mudik Lebaran 2026," tandasnya.