Pakai Baju Biru ala Prabowo-Gibran, Anggota KPPS di Serang Ditegur KPU

14 Februari 2024 15:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TPS di Serang yang petugasnya memakai baju biru. Dok: kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
TPS di Serang yang petugasnya memakai baju biru. Dok: kumparan.
ADVERTISEMENT
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 07 Kampung Hanjuang, Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, ditegur KPU Kabupaten Serang.
ADVERTISEMENT
Musababnya: Para petugas KPPS itu kompak mengenakan baju berwarna biru langit yang menjadi warna khas paslon 02 Prabowo-Gibran.
"Sekarang sudah ganti kostum," kata Komisioner KPU Kabupaten Serang, Septia Abdi Gama, Rabu (14/2).
Petugas KPPS yang telah berganti baju. Dok: kumparan.
"Kita sudah imbau penyelenggara pemilu tidak boleh membawa ciri peserta pemilu di TPS, baik itu tanda gambar, warna, atau ciri-ciri tertentu," ujar Gama.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon Tenggulun, menyebut penyelenggara pemilu harus bisa menjaga netralitas.
"Jika penyelenggara menggunakan seragam menyerupai peserta pemilu bisa kena sanksi etik," kata Furqon.