Pakai Drone, Polisi Buru Tahanan Kasus Prostitusi yang Kabur dari PN Jakut

7 Mei 2025 17:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Dua tahanan kabur saat hendak menjalani persidangan di PN Jakarta Utara (Jakut), pada Selasa (6/5). Mereka adalah Dio, tahanan kasus pencurian dan Januar Murdianto, tahanan kasus prostitusi.
ADVERTISEMENT
Dio sudah tertangkap, sementara polisi masih memburu Januar.
Kanitreskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Tommy Brian Hutomo, menyebut Januar adalah tahanan kasus prostitusi yang berperan sebagai muncikari. Januar dijerat Pasal 296 KUHP dan diancam dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.
"Kasus muncikari," kata kepada wartawan pada Rabu (7/5).
Proses pencarian masih berlangsung. Mereka bahkan menggunakan drone untuk mencari Januar. Diharapkan, dalam waktu dekat, Januar dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ini masih dalam pencarian," ucap dia.
Dio dan Januar kabur dengan melompati pagar yang ada di PN Jakarta Utara.