Pakai Hasil Rapid Antigen Palsu, 18 Penumpang Diamankan di Bandara Makassar

28 Januari 2021 19:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas temukan 18 surat rapid tes antigen palsu di Bandara Makassar, Kamis (28/1). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas temukan 18 surat rapid tes antigen palsu di Bandara Makassar, Kamis (28/1). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sebanyak 18 orang penumpang pesawat di Bandara Bandara Sultan Hasanuddin Kota Makassar, Sulsel kedapatan membawa dokumen surat Rapid Test Antigen yang diduga palsu pada Kamis (28/1).
ADVERTISEMENT
Aksi mereka digagalkan petugas KKP Bandara saat pemeriksaan dokumen. Mereka merupakan penumpang dengan tujuan penerbangan Denpasar Bali, Surabaya dan Banjarmasin.
"Ada 18 penumpang yang diduga membawa surat Rapid Test Antigen palsu. Mereka sementara diminta keterangannya di Mapolsek," kata Kapolsek Bandara Sultan Hasanuddin, Iptu Asep Widianto Kamis (28/1).
Petugas temukan 18 surat rapid tes antigen palsu di Bandara Makassar, Kamis (28/1). Foto: Dok. Istimewa
Petugas temukan 18 surat rapid tes antigen palsu di Bandara Makassar, Kamis (28/1). Foto: Dok. Istimewa
Petugas mencurigai surat Rapid Test Antigen tersebut palsu karena stempel dari rumah sakit yang menerbitkan surat bebas COVID-19 itu tidak terdaftar nomor pendaftarannya.
"Awalnya ada rombongan penumpang sebanyak 16 orang tujuan Denpasar, Bali.  Setelah salah satu dari mereka di cek surat bebas COVID-19, dicurigai palsu. Setelah itu, semuanya diperiksa dan sama,"jelasnya.
Petugas menemukan tulisan surat palsu tersebut diterbitkan di RS Universitas Indonesia Timur (UIT). Surat tersebut ditandatangani langsung oleh dokter berinisial RA.
ADVERTISEMENT
Iptu Asep menambahkan, tidak menutup kemungkinan pihak yang menerbitkan surat juga akan segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
"Pihak yang menerbitkan, tidak menutup kemungkinan akan dimintai keterangannya juga. Tapi untuk saat ini, baru penumpang yang bersangkutan kami periksa," jelasnya.
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona