Pakai Knalpot Bising, 226 Sepeda Motor di DKI Ditindak saat Crowd Free Night

25 September 2021 13:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penindakan dengan tilang kawasan pembatasan Lalulintas Crowd Free Night di kawasan Bundaran Senayan. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
zoom-in-whitePerbesar
Penindakan dengan tilang kawasan pembatasan Lalulintas Crowd Free Night di kawasan Bundaran Senayan. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggencarkan patroli untuk menertibkan para pengguna jalan dalam kebijakan Crowd Free Night (CFN), Sabtu (25/9) dini hari. Total, polisi menindak 226 sepeda motor di 4 ruas jalan CFN.
ADVERTISEMENT
"Ada 226 motor, mereka ditindak karena knalpot bising," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (25/9).
Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo memberikan paparan saat konpers pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM di wilayah DKI Jakarta. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
Sambodo menyebut, kebanyakan sepeda motor berknalpot bising itu ditemukan di area Bunderan Senayan. Dalam rentang waktu sekitar pukul 00.00-04.00 WIB.
Selain knalpot bising, polisi tidak menemukan lagi adanya balapan liar atau kerumunan orang di area tersebut.
"Sudah bersih (balap liar), yang berkerumun juga semakin sedikit," kata Sambodo.
Sejauh ini, ada 4 area yang masuk dalam kategori CFN sesuai Polda Metro Jaya. Kawasan tersebut adalah SCBD, Kemang, Jalan Asia Afrika dan Jalan Thamrin Sudirman.
Aturannya, pada pukul 22.00-00.00 WIB, semua kendaraan boleh melintas kecuali kendaraan berknalpot bising. Sementara pada pukul 00.00-04.00 WIB, arus lalu lintas hanya untuk kondisi darurat, tamu hotel, atau penghuni kawasan terkait.
ADVERTISEMENT