Pakai Narkoba lalu Cabuli Anak Kandung, Bendahara Satpol PP di Maluku Ditahan

29 April 2025 13:30 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alfred Titalessy. Dok: Polda Maluku.
zoom-in-whitePerbesar
Alfred Titalessy. Dok: Polda Maluku.
ADVERTISEMENT
Alfred Titalessy, Bendahara Satpol PP Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, ditangkap polisi saat razia di salah satu penginapan di Kecamatan Salahutu, pada Jumat malam (25/4).
ADVERTISEMENT
Pelaku saat itu berada di salah satu kamar, bersama wanita muda yang ternyata adalah anak kandungnya. Belakangan terungkap, anak itu telah dicabuli.
"Dia ditangkap oleh anggota ketika anggota sedang razia di penginapan," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, Selasa (29/4).
Menurut Areis, pelaku mengaku mencabuli putrinya itu karena dalam pengaruh narkoba. Pelaku langsung digiring ke Krimum Polda Maluku.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Areis.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Baik atas tindak pidana pencabulan anak, maupun kasus narkoba.
Ilustrasi sabu. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan