Pakar IPB Dukung Pembatasan Umur dalam Media Sosial, Perlindungan Bagi Anak-anak

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi media sosial. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi media sosial. Foto: Shutterstock

Dosen Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat IPB University, Dwi Retno Hapsari, menyambut baik pembatasan umur penggunaan media sosial, yang dicanangkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid.

Menurut Retno, ini adalah upaya untuk melindungi anak-anak saat mengakses media sosial.

"Kalau saya melihat rencana ini sangat bagus dan perlu didukung. Terobosan ini menunjukkan bahwa pemerintah punya komitmen tinggi untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak dalam mengakses konten media sosial” ujar Retno, lewat keterangannya, Selasa (11/2).

Tapi, Retno paham, implementasi langkah ini akan mendapat tantangan. Sebab, menurutnya yang paling penting pada akhirnya adalah pengawasan dari orang tua. Bagaimana pun keluarga dan orang tua mesti menjadi garda terdepan untuk mendampingi anak-anaknya.

Ia menambahkan, pembatasan semakin perlu mengingat fenomena perkembangan yang begitu pesat akhir-akhir ini. Terlebih, penguasaan media sosial yang saat ini begitu cepat dan mudah, membuat anak-anak perlu dibekali adanya keamanan digital.

“Selama ini literasi digital di Indonesia itu justru terlalu sibuk mengajarkan digital skill dibanding digital safety dan digital ethics,” tambahnya.

Para siswa melihat ponsel mereka di Melbourne pada 28 November 2024 ketika Australia berupaya melarang anak-anak di bawah 16 tahun dari media sosial dengan klaim bahwa platform media sosial telah dinodai oleh perundungan dunia maya. Foto: William West/AFP

Jika kebijakan ini sudah berlaku, perlu dukungan dan kolaborasi semua pihak, termasuk orang tua, sekolah, dan para praktisi dan pemerhati teknologi.

“Yang perlu dibangun ke depan adalah kebijakannya diimplementasikan dengan kolaborasi dalam memberikan edukasi. Bagaimana memanfaatkan internet sehat, termasuk di dalamnya adalah bagaimana menggunakan media sosial secara bijak,” ujarnya.

Usia Ideal Bermedia Sosial: 17 Tahun

Retno menjelaskan kapan usia ideal anak mulai dibolehkan mengakses media sosial. Menurutnya, hal ini dapat disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan manusia, seperti pada aturan usia berkendara misalnya.

“Seperti di usia 17 tahun, atau anak mulai menggunakan identitas KTP. Mereka juga sudah ada di jenjang sekolah atas yang secara kematangan psikologisnya jauh lebih siap menyerap informasi,” jelasnya.

Meski masuk usia ideal, Retno menjelaskan, tak sedikit remaja berusia 17 tahun terindikasi masalah mental akibat terpapar konten medsos. Salah cirinya, anak menjadi tidak percaya diri (insecure). Bahkan, yang lebih fatal adalah adiksi atau kecanduan, hingga menyebabkan menurunkan konsentrasi dan prestasi akademis anak.

Retno membagikan kajian yang ia dapat dari Jurnal Liang, Georgia Institute of Technology. Jurnal itu membagi tiga kategori durasi lama penggunaan media sosial, berikut adalah kategorinya; light users (≤ 3 jam per hari), medium users (3 – 6 jam per hari), dan heavy users (≥ 6 jam per hari).

“Tidak dimungkiri bahwa ada media sosial juga ada dampak positifnya. Banyak kreativitas yang lahir dari konten-konten yang positif. Karena itu, peraturan nantinya perlu dibarengi dengan sanksi yang konkret,” pungkasnya.