news-card-video
4 Ramadhan 1446 HSelasa, 04 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Pakar ke Komisi I: Perwira TNI Bisa Dinas Sampai Usia 60 Tahun Asal Kapabel

3 Maret 2025 15:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan Para Pakar membahas masukan pakar terhadap isu-isu terkait perubahan UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan Para Pakar membahas masukan pakar terhadap isu-isu terkait perubahan UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Pakar pertahanan yang juga Advisor Defense Diplomacy Strategic Forum, Mayjen TNI (Purn) Rodon Pedrason memberikan pandangannya terkait RUU TNI kepada Komisi I DPR RI.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, perwira TNI bisa bertugas hingga usia 60 tahun lebih. Ini adalah tanggapannya, terkait RUU TNI yang tengah dibahas. Salah satunya adalah memperpanjang usia dinas perwira TNI hingga 60 tahun.
Sebelumnya, perwira TNI hanya bisa mengabdi sampai usia 58 tahun.
“Kalau katakanlah yang bersangkutan memang kapabel, dia memang eligible dalam jabatan itu, sehat, rohaninya sehat, psikologisnya bagus bisa sampai 60 tahun,” kata Rodon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (3/3).
Untuk perwira tertentu, lanjut Rodon, mereka bisa dinas lebih dari 60 tahun tergantung kebutuhan.
Lalu terkait penempatan perwira TNI di jabatan sipil, Rodon menyebut seharusnya ini dimaknai sebagai pengembangan pemerintahan. Bukan dwifungsi.
“Negeri ini memang harus lebih maju lah dengan semua potensi yang ada, orang banyak, kekayaannya, termasuk juga kepintaran-kepintaran yang ada, kita harus melihat ke situ,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Kita juga dengar bahwa terakhir Panglima mengatakan bahwa penempatan prajurit di kementerian lembaga itu bukan merupakan dwifungsi, tapi multifungsi," kata dia.