Pakar UGM soal Alun-alun Utara dan Kepatihan di Next Earth: Jangan Khawatir

6 Januari 2022 11:48 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepatihan Pemda DIY dijual di situs Next Earth.
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepatihan Pemda DIY dijual di situs Next Earth. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Media sosial tengah ramai memperbincangkan penjualan sejumlah tempat secara virtual. Lokasi penting di Yogyakarta seperti Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Gedung Agung, hingga Alun-alun Utara dijual secara virtual di situs Next Earth.
ADVERTISEMENT
Tempat-tempat tersebut dijual belasan hingga ratusan USDT (United States Dollar Tether) yaitu mata uang crypto currency. Pakar Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Ridi Ferdiana pun menjelaskan sebelum masuk ke Next Earth dia membeberkan bagaimana konsep metaverse secara awam.
"Bayangkan Anda adalah seorang Budi, seorang pegawai negeri sipil yang tinggal di Indonesia. Kemudian ada sebuah video game, video game yang memungkinkan Budi bermain sebagai Budi di dunia virtual," kata Ridi dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/1).
Dia menjelaskan sosok Budi ini dalam dunia virtual dia juga bisa bekerja sebagai wirausaha dia dapat memiliki rumah juga uang. Sehingga konsep dunia metaverse adalah konsep dunia virtual berbasis 3D yang kerap kali dikaitkan dengan sebuah permainan.
ADVERTISEMENT
"Metaverse sendiri adalah evolusi dari sebuah video game yang menghubungkan aktivitas dunia nyata ke dunia virtual. Video game the SIMS atau Second Life misalnya, adalah sebuah video game yang merupakan cikal bakal metaverse. Aktivitas kehidupan di dunia sehari-hari sebagai manusia bisa dilakukan di dunia virtual," katanya.
Dengan kemajuan teknologi yang pesat, video game bisa menjadi sebuah dunia virtual yang mereplikasi kondisi dunia nyata. Dia mencontohkan Ubisoft yang telah mengembangkan The Crew. Game itu memvirtualkan 10.000 KM jalan di Amerika Utara dalam sebuah video game balapan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Kompleks Kepatihan Pemda DIY. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Nama jalan, lokasi-lokasi menarik, hingga toko-toko divirtualkan di video game tersebut. Dunia virtual yang makin membesar berkat teknologi komputasi awan membuat para pengembang teknologi informasi dapat mereplikasi seisi bumi dalam bentuk virtual, dan dari situlah Metaverse hadir," katanya.
ADVERTISEMENT
Lalu bagaimana dengan situs Next Earth yang tengah ramai jadi pembahasan? Ridi menjelaskan bahwa Next Earth merupakan sebuah situs yang mengombinasikan berbagai teknologi peta digital, blockhain, dan juga konsep metavervse.
"Saat ini kita tahu bahwa perusahaan teknologi seperti Google atau Here saja telah memotret peta dunia dan digunakan oleh kita sehari-hari untuk navigasi atau mencari tempat. Peta digital tersebut kemudian dijadikan sebagai lahan virtual yang dikenal dengan Tiles," kata dia.
"Tiles tersebut dapat diperjualbelikan dengan teknologi Blockchain yang sudah kita kenal yakni Crypto. Singkat kata Next Earth adalah jual beli crypto currency dengan menggunakan tanah virtual sebagai asetnya. Next earth menggunakan mata uang tersendiri yang dikenal dengan MATIC untuk membeli tanah tersebut," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan bahwa penggunaan metaverse tanah virtual ini telah berkembang begitu pesat. Contohnya saja UGM yang bernilai 0.1 USDT (mata uang crypto Next earth) saat ini bernilai 382,64 USDT. Atau 282% kenaikan investasinya.
"Jika dibandingkan dengan kenaikan tanah di kondisi nyata tentu ini sangat menjanjikan? Tetapi apakah memang aman dan ada peminat yang bersedia membeli itu cerita yang berbeda," katanya.
Terkait boomingnya metaverse penjualan tanah virtual seperti ini, Ridi menyebut bahwa pemilik aset di dunia nyata tak perlu khawatir. Terlebih, pemilik aset di dunia nyata masih bisa memiliki lahan yang sama di metaverse atau virtual. Caranya dengan membelinya atau menggandeng developer untuk membuat petanya serupa dengan skala dan cirinya sendiri.
ADVERTISEMENT
"Sesuai dengan namanya metaverse, lokasi yang ada di metaverse ini tidak diberi nama atau unnamed teritory. Namun demikian pemilik aset virtual tersebut besar kemungkinan akan menamakannya dengan lokasi yang sama dengan di dunia nyata. Pada saat itu terjadi tentu pemilik aset real dapat memilikinya atau membiarkannya karena di dunia virtual yang berbeda," jelasnya.
Lalu bagaimana dengan keamanan aset virtual seperti ini? Dia menjelaskan bahwa keamanan aset virtual Next earth didasarkan pada konsep Blockchain. Uang Crypto pada Next earth adalah NFT (Non Fungible Token) yang tidak dapat dipertukarkan tetapi dapat diperjual belikan.
"NFT adalah objek digital yang unik dan melekat pada objek digital tersebut. Layaknya membeli kendaraan dengan kepemilikan BPKB yang tercatat, maka membeli tanah virtual akan memiliki kepemilikan berupa NFT yang mencegah asset disalin dan diperbanyak," katanya.
ADVERTISEMENT
"Legalisasinya saat ini memang belum diatur sepenuhnya untuk aset virtual ini. Tetapi mengacu pada statemen bank sentral indonesia, uang crypto adalah digital commodities yang perlu dikaji kredibilitasnya," kata dia.
Media sosial tengah diramaikan dengan penjualan sejumlah tempat seperti Kepatihan Pemda DIY, Gedung Agung, hingga Alun-alun Utara secara virtual di situs Next Earth.
Dalam situs itu, Kompleks Kepatihan dijual 17,39 USDT atau mata uang crypto currency. Sementara Gedung Agung dijual 36,84 USDT dan Alun-alun Utara dijual 237,56 USDT.
Terkait hal ini, Pemda DIY pun angkat bicara. Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Protokoler Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji menjelaskan pihaknya tidak pernah bekerja sama atau mengizinkan penjualan lokasi-lokasi tersebut secara virtual.
ADVERTISEMENT
"Terkait berita Kompleks Kepatihan maupun Alun-alun Utara yang dijual di situs Next Earth, Pemda DIY tidak pernah bekerja sama, merekomendasikan, atau mengizinkan jual beli secara virtual terkait aset-aset apa pun milik DIY," tegas Ditya, Rabu (5/1).
"Jika ditemukan ada kasus jual beli secara virtual lewat platform apa pun, sepenuhnya merupakan klaim sepihak dan tidak ada relevansi dengan kepemilikan sah aset fisik tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa jika ke depan ada hal yang merugikan terkait penjualan virtual tersebut maka pihaknya akan mengambil tindakan.
"Kalau memang ada penyalahgunaan dan merugikan pemerintah daerah tentu kita melakukan pengaduan," ujarnya.
Namun sejauh ini dia mengaku belum ada dampak terkait hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ya kan kita merasa masih nggak ngefek. Kalau memang ada hal sampai merugikan kita tentu akan melakukan tindakan siapa yang merugikan kita," pungkasnya.