Paloh soal Perpanjangan Jabatan Presiden: Demokrasi Kita Tak Ortodoks

23 November 2019 22:22 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Pembahasan amandemen UUD 1945 melebar pada keinginan mengubah masa jabatan presiden. Partai NasDem sebelumnya ingin masa jabatan jadi 3 periode.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan soal usulan perpanjangan periode presiden adalah sebuah diskursus yang menarik. Menurut dia, usulan itu wajar karena sistem demokrasi di Indonesia begitu dinamis.
"Sistem demokrasi kita ini sebenarnya bukan ortodoks konservatif, yang monolis," ujar Surya Paloh di JX International, Surabaya, Sabtu (23/11).
"Ya, dia (demokrasi) begitu dinamis, begitu bebas, begitu terbuka, ya, kan, orang diberikan kebebasan untuk melakukan pilihan,” imbuhnya.
Surya Paloh mengatakan wajar kalau memang ada perubahan terkait perpanjangan periode jabatan presiden. Namun pembahasan masa perpanjangan jabatan presiden harus sesuai dengan aspirasi publik.
"Kalau memang ada perubahan, jangan-jangan kita terkejut-kejut, wajar-wajar saja. Tapi syaratnya seperti yang saya katakan, melibatkan seluruh elemen publik," kata Surya Paloh.
ADVERTISEMENT
"Agar peran partisipasi publik tumbuh, kalau partisipasi publik tumbuh gak takut kita bikin perubahan apapun." tutup Surya Paloh.
Wacana penambahan masa jabatan presiden sebelumnya dilontarkan oleh Sekjen NasDem Johnny G Plate. Menurut dia, mengubah masa jabatan presiden tak jadi masalah.
Salah satu opsi adalah masa jabatan bisa 3x 5 tahun atau satu kali namun selama 8 tahun. Sehingga, seseorang yang sudah dua kali menjabat sebagai presiden bisa menjabat lagi.
"Amandemen UUD 45, pertama, enggak ada istilah amandemen terbatas, tidak ada. Yang ada itu amandemen UUD," ujar Johnny ketika dihubungi, Jumat (11/10).