Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Palsukan Sprindik KPK untuk Peras Eks Bupati Rote, 3 Pria Ditangkap di Jakpus
6 Februari 2025 13:00 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polisi menangkap 3 pria bernama Alexander Xijon, Jhon Fictor Hari, dan Aditya Ardiansyah, atas kasus pemalsuan sprindik KPK. Mereka ditangkap di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (5/2) malam.
ADVERTISEMENT
"Iya, tiga orang (diamankan)” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (6/2).
Firdaus menyebut, pelaku memalsukan sprindik dan surat panggilan KPK yang digunakan untuk mengancam mantan Bupati Rote, Leonard Haning. Tujuannya diduga untuk pemerasan.
“Jadi bahwasanya dari pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan. Surat panggilan ini ditujukan kepada mantan Bupati Rote. Orang-orang dari Bupati Rote ini kan punya tim kuasa hukumnya, dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik ini palsu bodong,” jelas Firdaus.
Setelah mengetahui pemalsuan tersebut, saksi Junus Nathalis Mandala melapor ke KPK. Pihak KPK yang awalnya tidak mengetahui perihal ini kemudian berkoordinasi dengan kepolisian dan mengamankan tiga orang tersebut di Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
“Masih dalam pemeriksaan, mohon waktu. sementara sudah diamankan dan sudah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat, masih dalam pemeriksaan,” tutupnya.