PAM Jaya Akan Ambil Alih Seluruh Pengelolaan Air di Jakarta Februari 2023

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas melakukan pemeriksaan di Instalasi Produksi Air PT PAM Lyonnasise Jaya (Palyja) Pejompongan, Jakarta, Rabu (13/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan pemeriksaan di Instalasi Produksi Air PT PAM Lyonnasise Jaya (Palyja) Pejompongan, Jakarta, Rabu (13/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Pemprov DKI Jakarta masih terus mempercepat transisi pengelolaan air bersih dari kerja sama swasta ke PAM Jaya. Diharapkan, seluruh pengelolaan air bersih akan diambil alih PAM Jaya pada 1 Februari 2023.

“Pada 1 Februari 2023, pengelolaan air minum dan operasional air minum bagi masyarakat Jakarta seluruhnya berada di tangan teman-teman saya semua, PAM Jaya,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali kepada wartawan, Senin (31/1).

Selama ini, pengelolaan air bersih dan air minum di Jakarta dikelola juga bersama dengan 2 perusahaan swasta, yakni PT Palyja dan PT Aetra.

Program Pipanisasi Hutan Kota oleh PAM JAYA. Foto: PAM JAYA

Dalam proses pengalihan tanggung jawab ini, PAM Jaya akan berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi terutama dalam pengawasan sistem manajemen anti penyuapan. Sebab, perintah pengambilalihan ini merupakan keputusan pengadilan.

“Ini penting, tentunya proses tersebut harus berjalan sesuai koridor peraturan perundangan yang berlaku,” lanjut Marullah.

Marullah berharap, dengan PAM Jaya memegang kendali penuh pengadaan air bersih di Jakarta, kebutuhan air bersih di Jakarta bisa segera ditangani dengan baik.

“Saat ini baru bisa menghasilkan 21 ribu liter per detik, kita masih butuh sekitar 11 ribu lagi, mudah-mudahan pada 2030 mendatang seperti yang terpapar tadi, benar-benar bisa terwujud PAM Jaya bisa melayani warga dan masyarakat Jakarta 100 persen,” pungkas Marullah.