Paman di Simalungun Sumut Cabuli Keponakan, Terungkap saat Vidcall Kakaknya

4 Desember 2024 14:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan. Sperma pada tubuh Vina berujung pada dakwaan pemerkosaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan. Sperma pada tubuh Vina berujung pada dakwaan pemerkosaan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap pria bernama Leo Nardus Situmorang (41 tahun) di Kabupaten Simalungun, Sumut, pada Selasa (3/12) kemarin. Penyebabnya, Leo diduga mencabuli keponakan perempuannya yang berusia 16 tahun.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry menuturkan kasus ini mulanya terungkap saat korban video call dengan kakaknya.
"Kronologi pengungkapan bermula saat korban berkomunikasi dengan kakaknya melalui video call pada 11 Agustus 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat membahas rencana keberangkatan ke Jakarta untuk menghadiri acara wisuda,” kata Verry pada Rabu (4/12).
Saat itu, korban sedianya tetap tinggal sendiri di rumah. Namun, korban menolak.
“Korban lalu mengungkapkan keengganannya ditinggal sendirian di rumah karena trauma dengan perlakuan tersangka,” sambungnya.
Saat itu korban bercerita pernah ditelanjangi oleh pelaku lalu diperkosa. Saat itu, korban hanya sendiri di rumah. Sementara, orang tuanya sedang bekerja.
Namun, Verry belum merinci berapa kali aksi pencabulan itu dilakukan dan kapan terjadi. Yang jelas, korban dan pelaku tinggal berdekatan.
ADVERTISEMENT
“Iya pamannya,” sambungnya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.