Paman di Sumbar Cabuli 2 Keponakannya, Ditembak saat Ditangkap Polisi
ยทwaktu baca 2 menit

Seorang pria bernama Nasrianto alias Nas (29) ditangkap pihak kepolisian lantaran terlibat kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Korban berjumlah dua orang, tidak lain merupakan keponakan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani menyebut perbuatan cabul ini telah dilakukan pelaku berulang kali sejak April 2022.
"Perbuatan persetubuhan terjadi sudah berulang-ulang yang dilakukan oleh pelaku. Terakhir kalinya dilakukan pada 8 Januari 2023," kata Abdul kepada kumparan, Jumat (20/1).
Pelaku usai melakukan tindakan pencabulan kepada keponakannya, ia kemudian kabur ke luar kota. Hasil penyelidikan polisi menemukan bahwa pelaku kabur ke Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.
"Setelah melakukan koordinasi dengan anggota Polsek Sungai Rumbai, diketahui pelaku bekerja di kebun kepala sawit yang berada di tengah hutan," ungkapnya.
Abdul mengatakan, pihaknya butuh waktu 3 jam menuju area perkebunan kelapa sawit yang menjadi lokasi kaburnya pelaku. Sesampainya di lokasi, pelaku sedang berada di pondok dan melakukan perlawanan saat digerebek.
"Pelaku memegang senjata tajam. Pada saat itu pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas dan kemudian mencoba untuk melarikan diri ke arah hutan yang ada di kebun sawit," ujar Abdul.
"Dan kemudian terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku. Kakinya ditembak," sambungnya.
