Pamer Alat Kelamin dan Rekam Wanita Saat Mandi, Pria di Jakbar Ditangkap Polisi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Seorang pria berinisial MR (25) ditangkap polisi lantaran melakukan aksi tak senonoh terhadap wanita melalui sambungan telepon.

Kanitreskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, menjelaskan kejadian bermula ketika pelaku menghubungi korban melalui panggilan video WhatsApp. Saat tersambung, pelaku langsung memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.

"Ketika diangkat, korban langsung kaget dan merasa dilecehkan, kemudian korban langsung memutus panggilan tersebut," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Selasa (25/11).

"Tak hanya di situ, pelaku kemudian mengirimkan sebuah video melalui WhatsApp. Saat dibuka, korban terkejut karena video tersebut ternyata berisi rekaman dirinya sendiri ketika sedang mandi," lanjut dia.

Alex menduga rekaman itu diduga diambil tanpa sepengetahuan korban. Selain menangkap pelaku, polisi juga telah menyita satu unit ponsel warna hitam yang berisi rekaman video sebagai barang bukti.

"Pelaku bisa memiliki video korban karena pelaku sempat ngontrak berdekatan dengan korban. Jadi kamar mandinya agak ada seperti lubang di atas jadi pelaku merekam lewat situ," ungkap dia.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 35 juncto Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.