Pamer Senpi dan Peluru saat Nongkrong, 2 Pria di Sidoarjo Ditangkap

5 September 2024 12:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penangkapan. Foto: Irsan Mulyadi/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan. Foto: Irsan Mulyadi/ANTARA
ADVERTISEMENT
Dua orang di Sidoarjo ditangkap lantaran diduga terlibat kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
ADVERTISEMENT
Penangkapan itu setelah viral video yang memperlihatkan empat pria sedang nongkrong dan pamer sejumlah selongsong peluru serta dua pucuk senjata.
Dua orang yang diamankan yakni W (55 tahun) warga Karanggayam, dan S alias E (49) warga Desa Tebel Gedangan, Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, mengatakan video itu diambil saat mereka nongkrong di sekitar area GOR Sidoarjo pada Sabtu (31/8).
Usai melihat video tersebut, polisi menangkap mereka di rumah masing-masing.
"Dua senjata yang kami amankan, satu berjenis airsoft gun dan satunya senjata api rakitan, lengkap dengan enam amunisi aktif," kata Agus, saat dikonfirmasi, Kamis (4/9).
"Kami melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi yang tampak aktif. Kami menduga senjata ini tidak memiliki izin," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Walaupun (satunya) hanya airsoft gun, kami tetap mengamankan barang tersebut sebagai bagian dari penyelidikan. Inisial (lengkap) pelaku akan kami sampaikan pada saat rilis resmi nanti," lanjutnya.