Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PAN: 3 Wamen yang Dilantik Jokowi Akan Bertugas Juga di Era Prabowo-Gibran
18 Juli 2024 16:20 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurutnya, para wamen ini akan terus bertugas di pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.
"Menurut saya, mereka akan bertugas juga di masa Prabowo-Gibran nanti," ucap Saleh, saat dihubungi, Kamis (18/7).
Saleh tak ambil pusing soal latar belakang penunjukan wamen tersebut. Menurutnya, penunjukkan wamen adalah kewenangan presiden dan kebutuhan kabinet sekaligus transisi ke pemerintahan selanjutnya.
"Itu kewenangan Presiden. Yang jelas, saya melihat ada niat baik untuk memperkuat pemerintahan. Apalagi, ketiga wamen itu diperbantukan di kementerian yang sangat strategis," kata Saleh.
Lebih jauh, Anggota Komisi IX DPR RI itu mendukung pelantikan ketiga wamen itu. Ia pun mempersilakan apabila ada pihak-pihak yang tidak setuju untuk menyampaikan pendapatnya.
"Ambil positifnya. Percayalah bahwa ketiga wamen itu pasti ditugaskan untuk mengawal kepentingan masyarakat. Semoga membawa manfaat besar. Semua elemen masyarakat dipersilakan mengawal dan memberikan masukan," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi sore ini melantik 3 wakil menteri (Wamen) baru. Ketiganya adalah Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II, Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian, dan Yuliot sebagai Wakil Menko Marves.
Pantauan di lokasi, acara pelantikan dimulai pukul 15.00 WIB. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kemudian, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg membacakan Surat Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pelantikan ketiganya sebagai wakil menteri Keppres yang dibacakan adalah Keppres Nomor 45M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
"Mengangkat wakil menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan peridoe tahun 2019-2024 masing-masing Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian, Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan, dan Yuliot sebagai Wakil Menteri Investasi," berikut kutipan Keppres.
ADVERTISEMENT