Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
PAN Anggap Putusan MA Tak Tepat, Tetap Coret Caleg Eks Koruptor
15 September 2018 16:50 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB

ADVERTISEMENT
PAN menganggap keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memperbolehkan eks koruptor nyaleg bukan keputusan yang tepat. Oleh karena itu, Wasekjen PAN Faldo Maldini mengaku akan memperkuat komitmen untuk mencoret dan mengganti caleg eks koruptor.
ADVERTISEMENT
"Kami merasa tidak tepat putusan MA. Ketum kami (Zulkifli Hasan) sangat keras. Kami akan coret, ganti. Bahkan DPRD Malang langsung kita ganti. sikap PAN sepakat kita enggak perlu korupsi," kata Faldo usai diskusi 'Berebut Suara Milenial' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/9).

Komitmen ini, kata Faldo, sejalan dengan prinsip PAN yang merupakan partai antikorupsi, sehingga menolak keputusan MA. Meski demikian, Faldo tak menampik masih ada beberapa kader PAN yang terlibat dalam kasus korupsi.
"Kami tidak ingin ada koruptor di partai kami. Pandangan kami sangat jelas bahwa kami anti dengan tindakan korupsi," jelas Faldo.
"Memang ada kader PAN yang tertangkap dan PAN miss (kecolongan -red) di beberapa bacaleg tingkat 2," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Faldo menjelaskan, keputusan MA menganulir PKPU tentang larangan eks koruptor nyaleg bertentangan dengan niat KPU untuk menghadirkan wakil rakyat yang bersih. Sehingga, kata dia, partai akan memiliki peran besar terkait polemik ini, untuk tak mencalonkan eks koruptor di Pileg 2019.
"Kita sayangkan keputusan (MA) itu. Masih ada orang lain yang non-koruptor, kenapa tidak prioritaskan mereka?" tutup Faldo.
PAN memiliki 4 bakal caleg eks koruptor yang sempat diloloskan Bawaslu. Mereka adalah Abd. Fattah, bacaleg DPRD Provinsi Jambi; Masir, bacaleg DPRD Kabupaten Belitung Timur; Muhammad Afrizal, bacaleg DPRD Kabupaten Lingga; Bahri Syamsu Arief, bacaleg DPRD Kota Cilegon.
