PAN Harap MK Bijak Putuskan Sistem Pemilu: Jangan Sampai Demokrasi Mundur

Sekjen PAN Eddy Soeparno merespons pernyataan eks Wamenkumham Prof. Denny Indrayana terkait dugaan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup atau campuran.
Eddy berharap pernyataan Denny tak menjadi kenyataan dan menegaskan sistem tertutup merupakan kemunduran demokrasi.
"Tentu saja PAN berharap informasi dari Prof. Denny itu tidak benar. Jangan sampai demokrasi kita justru mundur dengan kembali ke sistem pemilu dengan proporsional tertutup. Kita tunggu putusan resmi MK," kata Eddy, Senin (29/5).
Eddy berharap Hakim MK dapat bijak mempertimbangkan segala aspek, aspirasi dan urgensi pentingnya menyelenggarakan sistem pemilihan dengan proporsional terbuka.
Wakil Ketua Komisi VII DPR ini pun menekankan putusan MK harus berdampak positif untuk demokrasi Indonesia yang lebih berkualitas.
"Mengenai sistem pemilu terbuka ini bukan hanya soal PAN dan partai politik. Ini tentang komitmen kita terhadap demokrasi yang berkualitas dan memberi ruang bagi rakyat untuk meminta pertanggungjawaban pada caleg yang mereka pilih tanpa sekat apa pun," ungkap Eddy.
"Saya sampaikan sekali lagi, yang paling penting adalah penegakan hukum yang konsisten. PAN meyakini sistem pemilu dengan proporsional terbuka yang dibarengi dengan penegakan hukum yang konsisten adalah yang terbaik untuk Indonesia saat ini," pungkas Eddy.
Informasi Denny Indrayana soal MK akan mengubah sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup menuai reaksi tajam dari berbagai pihak.
Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta polisi mengusut informasi itu karena bisa dianggap ada pembocoran rahasia negara. Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lalu bereaksi dan menilai, jika apa yang disampaikan Denny benar, maka akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia. Politik bisa chaos.
