PAN Minta Hakim Sudahi Aksi Mogok: Prabowo Sudah Komitmen Akan Sejahterakan

10 Oktober 2024 10:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia memakai pita putih saat mengikuti audiensi dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia memakai pita putih saat mengikuti audiensi dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh menanggapi upaya pemerintah dalam menyikapi aksi para hakim se-Indonesia yang mogok massal.
ADVERTISEMENT
Mogok massal ini merupakan bentuk protes karena para hakim sudah lebih dari 12 tahun tidak mengalami kenaikan gaji. Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) sebelumnya juga berinisiatif melakukan cuti bersama massal pada 7-11 Oktober.
Perwakilan para hakim sudah sempat audiensi dengan pimpinan DPR, DPD hingga Menkumham untuk membahas masalah ini.
“Para hakim ini sudah bertahan untuk menerima keterbatasan kondisi, tapi memang keadaan mereka cukup memprihatinkan karena kurangnya perhatian dari Pemerintah. Bertahun-tahun mereka menunggu adanya peningkatan kesejahteraan, tapi belum ada perhatian juga,” kata Pangeran Khairul Saleh dalam keterangannya, Kamis (10/8).
“Sebenarnya kan ini miris sekali ya. Para hakim ini punya tugas mulia tapi mereka sendiri tidak dimuliakan melalui jaminan kesejahteraan,” tuturnya.
Pangeran Khairul Saleh, Wakil Ketua Komisi III DPR RI FPAN Foto: Dok. Pribadi
Dalam audiensi dengan DPR, berbagai cerita sedih tentang kondisi ekonomi hakim diutarakan. Beberapa tampak menangis karena beban mereka yang terasa berat.
ADVERTISEMENT
Pimpinan DPR menyatakan DPR periode 2024-2029 siap membahas kembali Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Jabatan Hakim agar menjadi dasar hukum dalam upaya peningkatan jabatan hakim. Bahkan Presiden terpilih Prabowo Subianto memastikan akan menyejahterakan hakim.
Pangeran yang pada periode DPR sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR itu mendorong pemerintah agar merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur hak-hak keuangan dan fasilitas hakim.
"Gaji hakim saat ini dianggap tidak layak dan jauh di bawah standar gaji profesi hakim di Asia Tenggara. Hakim harus mendapatkan kelayakan dan kehormatan agar tidak mudah tergoda dengan aksi suap menyuap di dunia hukum," tegas Legislator dari dapil Kalimantan Selatan I itu.
"Seharusnya memang ada perhatian lebih untuk para hakim, terutama menyangkut fasilitas bagi hakim yang bertugas di daerah terpencil. Tapi nyatanya memang selama ini kondisi hakim kita kurang diperhatikan,” imbuh Pangeran.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menempelkan ponselnya ke mikrofon untuk memperdengarkan pernyataan Prabowo kepada Solidaritas Hakim Indonesia di gedung DPR, Selasa (8/10/2024). Foto: YouTube/ParlemenTV
Politikus PAN ini mengapresiasi komitmen Prabowo terkait kesejahteraan hakim. Prabowo mengutarakan komitmennya memperbaiki kualitas hidup hakim, termasuk penghasilannya, setelah resmi dilantik sebagai presiden. Peningkatan kesejahteraan, menurut Prabowo, sangat penting agar para hakim tidak bisa disogok dan menghilangkan korupsi dari Indonesia.
ADVERTISEMENT
Setelah Prabowo menutup penyampaiannya, para hakim sontak memberikan standing applause. Ada juga beberapa hakim yang tampak menangis haru hingga saling berpelukan dan meneriakkan takbir sambil berdiri.
"Saya mengapresiasi komitmen Presiden Terpilih, Pak Prabowo Subianto yang dengan tegas mengutarakan akan memperbaiki kesejahteraan hakim. Tentunya kami di DPR siap mengawal hal tersebut,” ucap Pangeran.
Pangeran menilai Prabowo memang berkomitmen serius untuk meningkatkan kesejahteraan hakim karena pria yang kini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) itu sudah jauh hari membahas tentang permasalahan tersebut.
“Artinya Pak Prabowo sudah menaruh perhatian soal kesejahteraan hakim ini sejak lama, karena beliau secara khusus sudah membahas dengan Ketua KY sebelum adanya mogok kerja massal para hakim ini,” ujarnya.
Perwakilan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) beraudiensi dengan pimpinan DPD di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Sejumlah Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menangis usai Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menelpon presiden terpilih, Prabowo Subianto saat audiensi di Ruang Rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: Youtube/TV Parlemen

Hakim Diminta Hentikan Aksi Mogok Massal

ADVERTISEMENT
Pangeran berharap para hakim menyudahi aksi mogok kerjanya. Sebab selain merugikan para pencari keadilan, baik secara waktu maupun finansial, penundaan dalam mendapatkan keputusan hukum juga dapat menimbulkan masalah lebih lanjut bagi mereka yang terlibat dalam perkara tersebut.
"Kami harap setelah adanya komitmen dari presiden terpilih dan juga dari DPR untuk mengawal masalah ini, para hakim bisa kembali menjalankan tugas-tugas mulianya dalam proses peradilan kita,” ucap Pangeran.
“Saya memahami kebutuhan teman-teman hakim, dan kami siap memfasilitasi hal tersebut. Maka saya mengimbau kepada seluruh hakim untuk menyudahi aksi mogok kerja,” tutup dia.