PAN Minta RUU HIP Ditarik dari Prolegnas: Pancasila Tak Perlu Dibuat UU

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Fraksi PAN DPR mendorong RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ditarik dari daftar 50 RUU Prolegnas prioritas DPR tahun 2020. Wakil Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan dorongan itu didasari adanya sejumlah desakan dari masyarakat menolak RUU HIP.

Sebab, muncul kekhawatiran soal tujuan dari RUU HIP tersebut. Salah satunya, karena TAP MPRS No XXV/MPRS/1966 soal pelarangan ideologi komunisme tak dimasukkan sebagai konsideran RUU HIP.

"Desakan masyarakat itu cukup kuat. Dengan berbagai argumen, banyak kekhawatiran yang muncul. Tidak heran, banyak juga di antaranya yang meminta agar pembahasannya dihentikan," kata Saleh saat dihubungi, Selasa (16/6).

"Dalam konteks itulah, Fraksi PAN ikut mendorong agar RUU HIP ditarik dari Prolegnas. PAN mendesak semua pihak di DPR mempertimbangkan semua masukan yang disampaikan masyarakat. Faktanya, RUU ini telah menimbulkan perdebatan dan polemik. Tentu sangat tidak baik jika pembahasannya masih tetap dilanjutkan," lanjut dia.

Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay Foto: Dok. Pribadi

Apalagi, kata Saleh, ideologi Pancasila sudah final dan tak perlu dibahas kembali. Terlebih, dia mengatakan selama ini Pancasila telah menjaga persatuan dan kesatuan negara.

"Menurut PAN, Pancasila itu sudah final. Tidak perlu dibuat tafsiran yang lebih khusus dalam bentuk UU. Terbukti, selama ini Pancasila adalah ideologi negara yang mampu menjaga persatuan dan kesatuan seluruh anak bangsa," ucapnya.

Ketua DPP PAN itu pun mengusulkan agar pembahasan ideologi Pancasila ditindaklanjuti MPR untuk dikaji lebih jauh. Menurutnya, MPR lebih las untuk membahas ideologi bangsa sekaligus mensosialisasikan Pancasila.

"Fraksi PAN mengusulkan agar pembahasan Pancasila sebagai ideologi negara dapat dibahas lebih lanjut di MPR. MPR memiliki lembaga pengkajian yang bisa difungsikan untuk menunjang hal itu. Termasuk untuk mensosialisasikannya yang menyatu dalam 4 pilar kebangsaan," pungkas dia.

--------------------------

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)

***

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.