PAN: Pelonggaran Masker Sudah Dikaji Matang, Masyarakat Jangan Lengah

18 Mei 2022 11:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi melonggarkan prokotol kesehatan corona dengan mengizinkan masyarakat membuka masker di ruang terbuka. Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Daulay, menyambut baik kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
Ia yakin pemerintah sudah melalui evaluasi dan pertimbangan yang matang dalam mengambil keputusan.
"Saya yakin kebijakan ini sudah melalui evaluasi dan pertimbangan yang matang. Selain penyebaran virus corona yang sudah turun, pelaksanaan imunisasi yang sudah hampir merampungkan tahap I dan II menjadi pertimbangan. Apalagi didukung oleh penggalakan vaksin booster yang semakin hari semakin tinggi di tengah masyarakat," kata Saleh, Rabu (18/5).
Namun, ia berharap pelonggaran ini tidak membuat masyarakat menjadi lengah. Saleh menuturkan, protokol kesehatan standar harus tetap dipatuhi yakni harus tetap memakai masker di ruangan tertutup.
Sejumlah pekerja melintas di pelican cross kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
"Begitu juga cuci tangan, itu harus menjadi kebiasaan. Sebab, kebersihan anggota tubuh menjadi sangat penting baik di masa pandemi ataupun di masa normal," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Ketua Fraksi PAN ini juga mengimbau masyarakat untuk menjaga asupan makanan.
"Saya berharap bahwa kebijakan terbaru ini dapat membuka pintu untuk mengalihkan kita ke fase endemi. Fase endemi ini tentu bisa dilalui bersama jika ada kesadaran untuk saling menjaga dan saling mengingatkan. Saling menjaga kesehatan, saling mengingatkan agar semua bisa sehat," ucap Saleh.
Lebih lanjut, Saleh menambahkan untuk menuju fase endemi, masyarakat harus bersabar menunggu kajian yang dilakukan pemerintah.
"Ada banyak faktor yang masih perlu dikaji dan didalami. Jika nanti sudah dianggap tepat, status endemi tersebut pasti akan diumumkan. Namun, kita tentu diperbolehkan untuk melakukan pelonggaran-pelonggaran," tandas Saleh.