PAN Pilih Nomor Urut Partai Tidak Diundi: Bukan Hal yang Substantif

14 Desember 2022 11:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kader Partai Amanat Nasional (PAN) menyanyikan mars partai sebelum menyerahkan berkas pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kader Partai Amanat Nasional (PAN) menyanyikan mars partai sebelum menyerahkan berkas pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU akan menetapka partai politik peserta pemilu 2024 hari ini, Rabu (14/12). Setelah itu, KPU akan melakukan pengundian nomor urut bagi parpol baru peserta Pemilu.
ADVERTISEMENT
Terkait dengan nomor urut parpol, Perppu Pemilu memberi opsi untuk parpol yang pernah ikut Pemilu 2019 untuk tetap menggunakan nomor urut yang lama atau nomor baru dengan diundi.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, memilih nomor urut partainya tetap seperti tahun 2019. Nomor urut PAN saat itu adalah 14.
"PAN tidak berkeberatan jika untuk partai politik yang telah lolos parliamentary threshold 4% di pemilu 2019 lalu, untuk nomor urutnya tetap sebagaimana pemilu sebelumnya," kata Viva saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (14/12).
"Soal nomor urut [parpol] bagi PAN tidak ada masalah atau bukan hal yang substantif," imbuhnya.
Dia menuturkan, untuk saat ini yang menjadi fokus bagi PAN adalah bagaimana struktur partai dapat menjadi mesin tambang dalam menghadapi Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Viva mengibaratkan nomor urut PAN dengan perhelatan piala dunia yang saat ini sedang ramai. Menurutnya nomor 12 adalah nomor yang cukup bagus mengingat titik pinalti berjarak 12 langkah dari gawang.
"Apalagi saat ini dunia sedang demam piala dunia Qatar 2022. Titik pinalti adalah berjarak 12 langkah dari gawang. 12 pas. Semoga di pemilu nanti masyarakat juga akan memilih partai nomor urut 12, yakni PAN," tandas Viva.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan, pengundian nomor urut parpol akan dilakukan Rabu (14/12) malam. KPU sudah menyurati parpol parlemen untuk menentukan nomor urut diundi atau tetap.
"Untuk penetapan partai (peserta Pemilu) siang dan untuk nomor urut tanggal 14 Desember 2022 malam, ya, sekitar pukul 19.00 WIB kita mulai," kata Hasyim kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta, Selasa (13/12).
ADVERTISEMENT