Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
PAN, PKB, dan Golkar Dinilai Tak Siap Kalah di Pemilu 2024
10 Maret 2022 7:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tiga partai politik yaitu PKB, PAN, dan Golkar, kompak menyuarakan penundaan pemilu, setelah DPR, KPU, dan pemerintah menyepakat Pemilu Serentak digelar 14 Februari 2024. Kondisi pandemi, ekonomi, hingga kepuasan terhadap Jokowi jadi alasan.
ADVERTISEMENT
Dosen Ilmu Politik FISIP UI, Dr.phil Panji Anugrah Permana, menyebut isu penundaan Pemilu justru menunjukkan ketiga parpol tak siap menghadapi pertarungan 2024.
“Alasan menunda Pemilu 2024 karena ketidaksiapan secara psikologis para elite politik untuk kalah dalam kontestasi Pemilu 2024. Bukan alasan ekonomi seperti yang mereka ungkapkan di publik,” ungkap Panji dalam Webinar Penundaan Pemilu: Menerabas Pembatasan Masa Jabatan? Tinjauan Aspek Hukum, Politik, & Ekonomi yang digelar oleh Bidang Studi Hukum Tata Negara dan Pusat Studi Hukum Tata Negara (PSHTN) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Rabu (9/3).
Meski sebelumnya Indonesia pernah melakukan penundaan Pemilu, menurutnya diperlukan alasan yang extraordinary. Karena kali ini wacana tunda Pemilu 2024 diawali dengan mencari-cari alasan semacam untuk pemulihan ekonomi dan keberlanjutan kebijakan menyoal IKN.
ADVERTISEMENT
Panji menambahkan, wacana ini timbul karena ketimpangan situasi politik formal sehingga berakibat pada tak ada masa garansi kekuasaan politik di Indonesia secara permanen.
“Struktur politik kita yang kompetitif, cenderung oligarkis, momentum politik kohesif, sehingga mereka memiliki rasa percaya diri lebih untuk terus menggulirkan wacana penundaan Pemilu,” ujar Panji.
Sejatinya, pelaksanaan Pemilu sangat penting dalam demokrasi. Namun yang juga tak kalah penting ialah instrumen legitimasi pelaksanaannya.
“Legitimasi jadi sarana kontrak sosial dari mereka yang akan menguasai dan rakyat yang dikuasai. Kalau misal Pemilu ditunda, basis legitimasinya dari mana? Dimungkinkan memang dengan mengubah konstitusi. Namun, ketika itu terjadi basis konstitusi pemberian hak suaranya di mana? Maka, basis legitimasi inilah yang harus bisa dipecahkan jika benar pemilu ditunda,” pungkas Panji.
ADVERTISEMENT
Reporter: Lina Khoirun Nisa