PAN Setuju jika MK Hapus PT 4%: Berkaca Pemilu 2024, Ada 16 Juta Suara Hilang

17 Januari 2025 13:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno memberikan keterangan saat konferensi pers menjelang Rakernas 4 PAN di Kantor DPP PAN, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno memberikan keterangan saat konferensi pers menjelang Rakernas 4 PAN di Kantor DPP PAN, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno ikut menanggapi terkait Parliamentary Threshold sebesar 4 persen. Eddy mengaku setuju jika Mahkamah Konstitusi menghapus PT 4 persen.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, berkaca dari Pemilu 2024, ada 16 juta suara hilang akibat PT 4 persen. Namun, Eddy tak membeberkan secara rinci suara yang hilang ini apakah milik PAN atau gabungan dari partai lain.
“Kurang lebih sekitar 16 juta suara yang hilang hanya karena pembatasan 4 persen Parliamentary Threshold," kata Eddy dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/1).
"Kalau ke depannya nanti tidak ada pembatasan saya kira ada satu partai yang mungkin hanya memiliki satu atau dua anggota yang lolos, ya tetap mereka lolos. Tetapi nanti ketika di parlemen harus bergabung dengan yang lain kemudian melakukan dialog membentuk fraksi gabungan,” jelas dia.
Wakil Ketua MPR ini menuturkan, dengan ada Parliamentary Threshold 4 persen, partai besar tersingkir dari Senayan seperti PPP. Kemudian PSI, yang menurut Eddy, layak masuk Senayan karena mempunyai 3 persen suara.
ADVERTISEMENT
"Ini berarti ada masyarakat yang memilih tetapi hak terpilihnya tidak tersalurkan karena partainya tidak masuk, calegnya yang dipilih tidak bisa masuk, sehingga akhirnya hilang suaranya,” kata Eddy.
Eddy memprediksi apabila ke depannya tidak ada pembatasan, harus ada dialog dalam membentuk fraksi gabungan untuk satu partai yang hanya memiliki satu atau dua anggota yang lolos ke Parlemen.
Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) bersama delapan hakim konstitusi memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/5/2024) Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Eddy meyakini wacana penghapusan ambang batas parlemen merupakan bentuk keadilan demokrasi.
“Saya rasa untuk keadilan demokrasi kita, jangan sampai ada suara rakyat yang dititipkan kepada wakilnya hilang. Saya kira itu sebuah prospek yang baik kalau Presidential Threshold maupun Parliamentary Threshold itu nol, kalaupun tidak bisa nol, ya mungkin bisa serendah-rendahnya saja,” tutup Eddy.