Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pandemi Mulai Landai, Bagaimana Kabar Terbaru KPK Buru Harun Masiku?
26 April 2022 21:06 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Sudah lebih dua tahun, KPK belum berhasil menangkap eks caleg PDIP Harun Masiku. Bahkan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengatakan bahwa hingga saat ini keberadaan Harun Masiku belum diketahui.
ADVERTISEMENT
Keberadaan Harun bak misteri. Hingga kini belum bisa terdeteksi. Padahal, pada akhir tahun lalu, KPK berjanji akan segera meringkus Harun bila pandemi sudah mulai reda. Namun hingga kini masih gagal.
Meski begitu, Alex menekankan bahwa KPK akan terus melakukan beragam upaya untuk membawa Harun ke Gedung Merah KPK.
“Upaya-upaya itu tetap terus kita lakukan, tentu kita tidak akan menghentikan penyidikan karena yang bersangkutan sudah juga kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Alex dalam konferensi pers, Selasa (26/4).
“Jadi, status sudah jelas, yang bersangkutan sudah tersangka, tinggal cepat atau lambat kalau yang bersangkutan ketemu, langsung kita tahan,” kata Alex menambahkan.
Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, mengungkapkan dengan menurunkan kasus pandemi COVID-19 akan mempermudah penyidik menangkap para daftar pencarian orang (DPO) KPK. Tak terkecuali Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
“Pandemi sudah menurun, mudah-mudahan semakin hari semakin menurun dan pada saatnya akan hilang, dan kita sebagai pra penyidik ini mempunyai akses yang cukup untuk bergerak mencari baik di sini, di dalam negeri, maupun di luar,” ungkap Karyoto.
Diketahui, saat ini KPK memiliki 4 orang daftar buronan. Mereka adalah; Harun Masiku; Surya Darmadi; Izil Azhar; dan Kirana Kotama.
Pada penghujung 2021 lalu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah berjanji bahwa KPK akan berupaya menangkap Harun Masiku dan ketiga buronan jika pandemi mereda.
"Itu dari sisi DPO yang masih kami terus kejar, mudah-mudahan setelah COVID agak reda kita lebih leluasa mencari DPO tersebut," kata Nurul Ghufron dalam konferensi pers laporan kerja akhir tahun KPK, Rabu (29/12).
ADVERTISEMENT
"Yang jelas KPK berkomitmen, bukan hanya untuk Harun Masiku, untuk keempatnya kami akan laksanakan penangkapan segera setelah COVID mereda," sambungnya.
Buron Harun Masiku
Harun Masiku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Harun merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan. Tersangka lainnya di kasus ini yakni Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.
Ketika OTT pada 8 Januari 2020, KPK gagal meringkus Harun Masiku. Meski kemudian dia menjadi tersangka, keberadaannya tetap tidak ditemukan.
ADVERTISEMENT
Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Ia pun masuk Red Notice per Agustus 2021. Polemik semakin rumit ketika penyidik yang menangani kasus Harun Masiku dan penyelidik yang memburu Harun Masiku dipecat KPK karena TWK