Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pandu Riono: Mudik Diizinkan Tandanya PPKM Sudah Tak Ada, Resminya Agustus
8 Juni 2022 10:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Epidemiolog UI Pandu Riono menyebut status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Berskala Besar) sebenarnya secara penerapan sudah tidak ada. Hal ini ditandai sejak pemerintah mengizinkan kegiatan mudik saat Lebaran 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya ketika pemerintah bilang mudik diizinkan itu sudah tidak ada PPKM secara tidak langsung. Jadi adanya PPKM ini cuma secara psikologi mengingatkan masyarakat harus waspada,” ucap Pandu kepada kumparan, Rabu (8/6).
Ketiadaan pemberlakuan PPKM ini menurut Pandu dapat dilihat dari kegiatan yang sehari-hari terjadi hingga pembukaan penerbangan internasional ke Indonesia.
“Karena kita, kan, menganut sistem sudah dibuka. Jadi orang boleh pergi ke mana saja, orang asing juga boleh masuk ke Indonesia tanpa testing. Jadi PPKM, tuh, cuma ini aja, cuma jaga-jaga meskipun tidak diimplementasikan,” tambah Pandu.
Pandu menjelaskan bahwa masih ada kekhawatiran dari sisi pemerintah saat kegiatan mudik awalnya dilakukan. Tetapi berdasarkan hasil survei nasional hampir 90% penduduk sudah mempunyai imunitas.
ADVERTISEMENT
“Jadi meskipun ada kuman, ada virus, selama mempunyai imunitas terhadap kuman tersebut, maka enggak perlu dikhawatirkan. Karena kita semua punya benteng-benteng pertahanan masing masing. Kita tidak hanya perorangan, tapi juga penduduk,” tambah Pandu.
Kendati demikian, Pandu mengingatkan bahwa PPKM hingga kini masih diberlakukan agar masyarakat tidak lengah dan salah persepsi. Menurutnya virus masih ada dan protokol kesehatan masih harus tetap dipatuhi.
“Karena, kan, sering kali terjadi salah persepsi, ada premis pandemi sudah selesai. Kalau pandemi sudah selesai gitu, ya, ternyata belum selesai apa jadinya. Saya bisa memahami kekhawatiran. Karena selama kurang lebih 2 tahun perjalanan pandemi kita menjalani lonjakan beberapa kali itu akibat mobilisasi penduduk,” ucap Pandu.
ADVERTISEMENT
“Sekolah bisa dibuka, program tatap muka bisa berjalan, work from office bisa 100%. Kegiatan ekonomi bisa pulih,” harap Pandu.
Reporter : Ainun Nabila
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini