Pandu: Saya Kehilangan Pak Luhut dalam Atasi COVID, Lagi Urus Minyak Goreng

24 Mei 2022 14:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pertamina dengan Chevron New Ventures Pte. Ltd di Washington DC, Kamis (12/5/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pertamina dengan Chevron New Ventures Pte. Ltd di Washington DC, Kamis (12/5/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapat tugas khusus dari Presiden Jokowi. Tugas baru Luhut adalah mengurus permasalahan minyak goreng agar harganya segera turun.
ADVERTISEMENT
Tugas baru ini disampaikan Luhut dalam perayaan puncak Dies Natalis Ke-60 Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). Saat itu Luhut menjelaskan bahwa ia tidak bisa hadir karena secara tiba-tiba ia diminta mengurus masalah minyak goreng.
"Tiba-tiba Presiden memerintahkan saya untuk ngurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari yang lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng dan kita berharap itu bisa nanti kita, tidak terlalu lama kita selesaikan," ungkap Luhut dalam Youtube GAMKI Balikpapan, Selasa (24/5).
Sebelum menangani minyak goreng, Luhut ditugaskan Presiden Jokowi mengurusi berbagai hal.
Dalam menangani pandemi COVID-19 saja, Luhut diberi dua mandat penting, yaitu:
1. Wakil Ketua KPC-PEN
Di awal pandemi COVID-19, Luhut ditunjuk oleh Jokowi untuk menjbata Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Komite dibentuk sesuai dengan yang tertuang pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
2. Koordinator PPKM Wilayah Jawa dan Bali
Pada Juni 2021, Luhut ditunjuk sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat daerah Jawa dan Bali. Ia ditugaskan untuk menekan angka lonjakan kasus akibat COVID-19.
Setiap minggu, Luhut bersama Menkes dan Menko Perekonomian rutin mengadakan jumpa pers terkait PPKM. Namun pekan ini, Senin (22/5) tidak ada jumpa pers seiring dengan adanya tugas soal minyak goreng tadi.

Pandu Riono Setuju PPKM Dihapus

Warga Jakarta mengikuti Car Free Day (CFD) tanpa menggunakan masker di kawasan Bundaran HI yang kembali digelar pada Minggu (22/5/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Epidemiolog Pandu Riono pun ikut menanggapi Luhut yang begitu sibuk dengan tugas-tugasnya. Sehingga, menurut Pandu, saran-sarannya seperti penghentian PPKM masih belum ditanggapi.
“Saya kehilangan Pak Luhut Pandjaitan, mitra dalam pengendalian Covid-19 karena beliau sibuk dengan tugas lain mengurusi minyak goreng,” keterangan Pandu dalam cuitan Twitternya, Selasa (24/5).
ADVERTISEMENT
Menurut Pandu, sudah seharusnya PPKM dihentikan di tengah penurunan kasus yang konsisten. Prokes dan vaksinasi yang harusnya tetap terus dikampanyekan.
“Masukan untuk pelonggaran PPKM tertunda, masukan strategi transisi pascamudik Lebaran masih tergantung. Semoga beliau tetap sehat dan sukses,” tutur Pandu.
Epidemiolog UI, Pandu Riono. Foto: Dok. Pribadi
Pandu berpendapat PPKM juga berpotensi merugikan masyarakat. Masyarakat diharuskan untuk tetap di rumah, sehingga dapat berdampak pada kondisi ekonomi dan finansial masyarakat di Indonesia. Pandu berpandangan menjaga prokes lebih penting dibanding PPKM dengan metode levelling.
“Prokes sama vaksinasi, itu lebih panjang, lebih permanen, dan tidak merugikan masyarakat. Masyarakat, kan, rugi kalau harus tinggal di rumah terus, enggak bisa cari uang, anak-anak enggak bisa sekolah, dan lain sebagainya,” jelas Pandu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Kendaraan bermotor terlihat memadati jalan di Jakarta, saat PPKM level 1, Selasa (16/11/2021). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Pandu berpendapat PPKM perlu dihentikan seiring dengan melandainya kasus dan meningkatnya kekebalan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Pandu menilai saat ini pemerintah masih ragu-ragu bahkan sering kali salah persepsi terkait dengan pelaksanaan aturan PPKM di Indonesia. Sehingga, sulit untuk memberhentikan kebijakan PPKM.
"Pemerintah masih ragu, masih galau, atau masih salah persepsi. Pemerintah dulu awalnya susah banget melakukan PSBB, padahal waktu itu sangat diperlukan. Sekarang susah banget mengakhiri PPKM ketika sudah tidak diperlukan lagi, sudah telanjur jatuh cinta sama PPKM," kata ahli wabah dari Universitas Indonesia ini.

Reporter: Rachel Koinonia