Panduan Memahami Kasus Arnita yang Beasiswanya Dicabut

kumparanNEWSverified-green

clock
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun (Foto: Facebook/Alifah Jauna Multazimah )
zoom-in-whitePerbesar
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun (Foto: Facebook/Alifah Jauna Multazimah )

Arnita Rodelina Turnip, seorang mahasiswa IPB yang beasiswanya dicabut Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjadi ramai diperbincangkan. Penghentian beasiswa itu diduga karena Arnita telah menjadi mualaf (pindah agama).

Kasus tersebut bermula saat seorang ibu bernama Lisnawati, warga Desa Bangun Raya, Simalungun, melaporkan hal ini ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Medan. Lisnawati menjelaskan bahwa Pemkab Simalungun diduga melakukan kebijakan berbau SARA terhadap putrinya Arnita Rodelina Turnip. Untuk memudahkan Anda mengikuti perkembangan terbaru terkait peristiwa ini, kumparan menyajikan poin-poin penting berikut ini:

  • Penghentian beasiswa Arnita dari program BUD Pemkab Simalungun di IPB disampaikan melalui surat Dinas Pendidikan Simalungun. Surat Dinas itu kemudian disampaikan Pemkab Simalungun kepada pihak IPB sekitar September 2016.

  • Kala itu, Arnita masih duduk di bangku Semester II. Suratnya berisi pemberitahuan yang menerangkan bahwa Arnita dikeluarkan sebagai mahasiswi program BUD Pemkab Simalungun. Kendati demikian, tak ada penjelasan mengenai alasan penghentian beasiswa tersebut. Indeks Prestasi (IP) Arnita pun baik-baik saja, alias di atas 2,5, sesuai persyaratan mendapat beasiswa.

  • Ombudsman lalu meminta keterangan dari pihak IPB. Dari hasil pemeriksaan terhadap IPB, diketahui pada tahun 2015 Arnita tercatat sebagai mahasiswi pada Program Studi Silvikultur Fakultas Kehutanan IPB. Kala itu, Arnita merupakan satu dari 18 mahasiswa Simalungun yang mendapat Beasiswa Utusan Daerah (BUD). Nama Arnita mencuat sebagai penerima beasiswa lantaran direkomendasikan oleh Bupati Simalungun.

Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun. (Foto: Franky Emmanuel/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun. (Foto: Franky Emmanuel/kumparan)
  • Pada bulan Juli/Agustus 2015 Sekretaris BUD menerima informasi yang menyatakan Arnita pindah agama dari Prostestan ke Islam. Lalu pada 13 September 2016 Pemkab Simalungun melalui Dinas Pendidikan bersurat ke IPB. Surat tersebut berisi pemberitahuan beasiswa untuk Arnita sudah di cabut sejak semester genap (semester dua).

  • Pihak IPB lalu membalas surat dari Pemkab Simalungun. Dalam surat balasan itu, IPB meminta agar Pemkab tak begitu saja mencabut beasiswa terhadap mahasiswa-mahasiswa tersebut. Pihak IPB mengingatkan bahwa dalam perjanjian awal, mahasiswa yang menerima BUD tak bisa dialihkan ke mekanisme pembayaran BUD.

  • Pihak IPB mengaku tak tahu menahu soal penghentian beasiswa tersebut, karena tidak dijelaskan oleh Pemkab Simalungun.

  • Sudah lima semester uang kuliah Arnita tertunggak karena tidak dibayarkan Pemkab Simalungun. Totalnya sekitar Rp 55 juta.

  • Rektor IPB Arif Satria mengatakan pihaknya akan mengusahakan agar Arnita tahun ini bisa melanjutkan kuliah kembali di IPB.

  • Pemkab Simalungun membantah penghentian beasiswa kepada Arnita karena ia pindah agama. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Simalungun Gideon Purba menjelaskan, alasan pemberhentian beasiswa tersebut dikarenakan Arnita sempat tidak aktif kuliah.

  • Gideon juga mengatakan Pemkab Simalungun selama ini tak membeda-bedakan jenis agama dalam memberikan beasiswa.

  • Pihak manajemen BUD Simalungun mengaku berupaya menghubungi Arnita. Namun kala itu, Arnita tak lagi bisa dihubungi sehingga proses transfer dana mengalami kendala teknis.

  • Setelah beasiswa tersebut dicabut dan tak bisa kuliah di IPB, Arnita kemudian memilih melanjutkan pendidikan di salah satu universitas swasta di Jakarta yakni UHAMKA. Di UHAMKA, Arnita membiayai uang kuliahnya sendiri. Namun dia diberi keringanan dan kelonggaran untuk membayarnya. Pihak kampus juga mengamanahkannya tugas sebagai koordinator Laboratorium Kewirausahaan Sosial & Filantropi Islam (LKSFI) UHAMKA.

  • Arnita yakin bahwa Pemkab Simalungun mencabut beasiswa itu sejak dirinya memutuskan untuk menjadi seorang muslim. Menurut Arnita, tak ada satu poin pun yang dilanggar dalam kesepakatakan beasiswa tersebut. Dia juga menyangkal tudingan bahwa dia telah menikah, hal yang terlarang dalam kesepakatan.

  • Arnita sempat menyesali keputusan pindah agama yang diambilnya. Sebab dengan menjadi mualaf beasiswanya dicabut begitu saja oleh Pemkab Simalungun. Namun, penyesalan itu hanya selintas saja, Arnita tetap menjadi muslimah dan berusaha menghidupi dirinya di tanah rantau.

Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun. (Foto: Franky Emmanuel/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun. (Foto: Franky Emmanuel/kumparan)
  • Arnita lahir dari ibu dan ayah yang memeluk Kristen. Namun, keluarga besar sang ibunda adalah muslim. Arnita menjelaskan, dirinya memang memutuskan untuk memeluk agama islam sejak satu pekan berada di IPB. Dia resmi memeluk Islam pada 21 September 2015 di Masjid Al-Hurriyah IPB.

  • Perkenalannya dengan Islam saat ia tinggal di asrama. Kala itu, ia satu kamar dengan temannya yang merupakan seorang muslim yang taat beribadah. Arnita sempat merasa resah karena temannya sering bangun pagi-pagi untuk melaksanakan salat dan berzikir.

  • Arnita mengaku selain informasi mengenai Islam diperoleh dari temannya, ia juga kerap menonton video penceramah asal India, Zakir Naik, di Youtube.

  • Arnita kemudian semakin giat untuk belajar dan memperdalam ajaran Islam. Ia juga tak jarang membaca buku soal Islam. Setelah banyak belajar tentang Islam, Arnita kemudian memutuskan untuk menjadi mualaf pada awal September 2015.

  • Januari 2018 hingga sekarang status akademik Arnita masih tercatat nonaktif. Perlu dicatat bahwa status ini bukan berarti bahwa Arnita di-DO (Drop Out).

  • Lisnawati, ibunda Arnita, tak pernah berhenti berjuang agar anaknya bisa memperoleh beasiswanya itu.