Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Panduan Memahami Kasus Arnita yang Beasiswanya Dicabut
2 Agustus 2018 7:05 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB

ADVERTISEMENT
Arnita Rodelina Turnip, seorang mahasiswa IPB yang beasiswanya dicabut Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjadi ramai diperbincangkan. Penghentian beasiswa itu diduga karena Arnita telah menjadi mualaf (pindah agama).
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut bermula saat seorang ibu bernama Lisnawati, warga Desa Bangun Raya, Simalungun, melaporkan hal ini ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Medan. Lisnawati menjelaskan bahwa Pemkab Simalungun diduga melakukan kebijakan berbau SARA terhadap putrinya Arnita Rodelina Turnip. Untuk memudahkan Anda mengikuti perkembangan terbaru terkait peristiwa ini, kumparan menyajikan poin-poin penting berikut ini:

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT