Panelis Debat Pilpres Pertama, Dari Ahli Hukum Hingga Eks Pimpinan KPK

29 Desember 2018 7:50 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. (Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. (Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan tujuh nama yang akan menjadi panelis dalam debat capres pertama. Terdapat sederet nama terkenal dalam daftar panelis tersebut, seperti Pakar Hukum Internasional Prof Hikmahanto Juwana hingga Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
ADVERTISEMENT
Dalam debat pertama yang akan digelar 17 Januari 2019 nanti, ada delapan nama yang sebenarnya disiapkan KPU. Namun baru tujuh yang sudah dipastikan, satu nama lainnya yang berasal dari pimpinan KPK masih dalam konfirmasi.
Selain Hikmahanto dan Bambang Widjojanto, lima nama lainnya adalah Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, dan ahli hukum tata negara Margarito Kamis.
Sementara itu, debat pertama nanti akan dipandu oleh dua presenter senior. Mereka adalah Imam Priyono presenter senior TVRI, dan mantan penyiar dan pembaca berita Ira Koesno.
Imam dan Ira akan memandu debat pilpres pertama bertema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
ADVERTISEMENT