Pangdam Jaya ke Tim Pemburu COVID: Jangan Takut Tindak, Korban Sudah Berjatuhan

4 Desember 2020 19:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta melaunching Tim Pemburu Covid-19 atau Covid Hunter. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta melaunching Tim Pemburu Covid-19 atau Covid Hunter. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Tim Pemburu COVID-19. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/12).
ADVERTISEMENT
Di kesempatan itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menekankan agar tim tersebut tak perlu takut untuk menindak setiap warga yang melanggar protokol kesehatan. Apalagi, kata dia, korban akibat virus corona terus berjatuhan.
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman. Foto: Instagram @kodamjayakarta
“Jangan pernah takut, kalau untuk menegakkan hukum untuk menekan jumlah penderita COVID-19 ini,” kata Dudung di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/12).
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta melaunching Tim Pemburu Covid-19 atau Covid Hunter. Foto: Dok. Istimewa
Menurut Dudung, jika banyaknya pelanggaran protokol kesehatan selama pandemi ini, justru yang dirugikan adalah masyarakat sendiri. Angkat positif bisa kian bertambah serta jumlah kasus kematian.
Selain itu, kata dia, jangan sampai ada pihak-pihak yang tak paham dengan aturan tersebut justru membuat ulah dengan mengundang kerumunan-kerumunan massa.
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta melaunching Tim Pemburu Covid-19 atau Covid Hunter. Foto: Dok. Istimewa
“Jangan sampai ada orang-orang yang tidak paham kemudian mengadakan perkumpulan-perkumpulan yang menjadi korban adalah rakyat sendiri,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Ini harus tegas. Saya minta jangan pernah ragu jangan pernah takut karena keselamatan rakyat, masyarakat adalah hukum tertinggi. Itu yang harus dipegang teguh,” tambahnya.
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta melaunching Tim Pemburu Covid-19 atau Covid Hunter. Foto: Dok. Istimewa
Tim Pemburu COVID-19 tersebar diseluruh wilayah hukum di Polda Metro Jaya. Tim ini merupakan gabungan personel TNI-Polri, Satpol PP hingga tenaga kesehatan.
Tim ini juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang lengkap yang digunakan oleh tim kesehatan. Hotline tim pemburu COVID-19 yakni, 0812 1212 8891.