Pangdam soal Penyerangan Polres Tarakan: TNI Pastikan Proses Hukum Berjalan

25 Februari 2025 22:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Polres Tarakan saat diserang oknum TNI. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Polres Tarakan saat diserang oknum TNI. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
TNI memastikan akan memproses hukum anggotanya yang terlibat dalam penyerangan Polres Tarakan. Hal tersebut disampaikan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha saat melakukan peninjauan lokasi kejadian bersama Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudjiwanto.
ADVERTISEMENT
"TNI akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan Soliditas TNI-Polri tetap terjaga," tegas Rudy, kepada wartawan di lokasi, Selasa (25/2).
Penyerangan itu terjadi pada Senin (24/2) malam. Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, mengatakan penyerangan ini karena kesalahpahaman individu. Selain itu oknum TNI yang diduga terlibat juga telah dilakukan pemeriksaan.
“Sejak kejadian, Danyonif 613/RJA sebagai satuan induk telah menggelar apel luar biasa dan melakukan pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat,” jelas Kristiyanto melalui keterangan yang diterima kumparan, Selasa (25/2).
“Selain itu, Dansat Brimob Polda Kaltara, Danrem 092/MRL, Danbrig 24/BC, serta Dandim 0907/Tarakan telah melaksanakan koordinasi intensif guna menjaga soliditas TNI-Polri di wilayah Kalimantan Utara,” sambungnya.
Akibat penyerangan tersebut fasilitas di Polres Tarakan rusak. lima polisi terluka.
ADVERTISEMENT
Berikut identitas kelima polisi tersebut:
1. Bripda Muhammad Nur Rizky
Jabatan: Banit Sat Samapata Polres Tarakan
Luka yang dialami: Luka robek pada kepala bagian atas dan luka lebam pada lengan sebelah kiri
2. Bripda I Putu Anugerah
Jabatan: Banit Sat Samapata Polres Tarakan
Luka yang dialami: Luka robek pada kepala bagian belakang
3. Bripda Fauzan Hidayat
Jabatan: Banit Sat Samapata Polres Tarakan
Luka yang dialami: Luka lebam pada kepala dan tangan
4. Bripda Rahmat Kurniawan
Jabatan: Banit Sat Samapata Polres Tarakan
Luka yang dialami: Luka lebam pada pipi sebelah kanan dan kiri serta luka lebam pada kedua belah lengan tangan
5. Bripda Richard Pasambo
Jabatan: Banit Sat Samapata Polres Tarakan
ADVERTISEMENT
Luka yang dialami: Luka lebam pada kepala bagian kiri
Sedangkan untuk fasilitas yang dirusak yakni:
1. Barang inventaris meja dan kursi depan SPKT
2. 2 Kaca ruang spot Polres Tarakan
3. 2 Kaca ruang Kapolres Tarakan
4. 1 Pintu kaca ruangan ETLE
5. 2 Jendela kaca ruang ETLE