Pangdam soal Penyerangan Polres Tarakan: TNI Pastikan Proses Hukum Berjalan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana Polres Tarakan saat diserang oknum TNI. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Polres Tarakan saat diserang oknum TNI. Foto: Istimewa

TNI memastikan akan memproses hukum anggotanya yang terlibat dalam penyerangan Polres Tarakan. Hal tersebut disampaikan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha saat melakukan peninjauan lokasi kejadian bersama Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudjiwanto.

"TNI akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan Soliditas TNI-Polri tetap terjaga," tegas Rudy, kepada wartawan di lokasi, Selasa (25/2).

Penyerangan itu terjadi pada Senin (24/2) malam. Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, mengatakan penyerangan ini karena kesalahpahaman individu. Selain itu oknum TNI yang diduga terlibat juga telah dilakukan pemeriksaan.

“Sejak kejadian, Danyonif 613/RJA sebagai satuan induk telah menggelar apel luar biasa dan melakukan pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat,” jelas Kristiyanto melalui keterangan yang diterima kumparan, Selasa (25/2).

“Selain itu, Dansat Brimob Polda Kaltara, Danrem 092/MRL, Danbrig 24/BC, serta Dandim 0907/Tarakan telah melaksanakan koordinasi intensif guna menjaga soliditas TNI-Polri di wilayah Kalimantan Utara,” sambungnya.

Akibat penyerangan tersebut fasilitas di Polres Tarakan rusak. lima polisi terluka.

Berikut identitas kelima polisi tersebut:

1. Bripda Muhammad Nur Rizky

Jabatan: Banit Sat Samapata Polres Tarakan

Luka yang dialami: Luka robek pada kepala bagian atas dan luka lebam pada lengan sebelah kiri

2. Bripda I Putu Anugerah

Jabatan: Banit Sat Samapata Polres Tarakan

Luka yang dialami: Luka robek pada kepala bagian belakang

3. Bripda Fauzan Hidayat

Jabatan: Banit Sat Samapata Polres Tarakan

Luka yang dialami: Luka lebam pada kepala dan tangan

4. Bripda Rahmat Kurniawan

Jabatan: Banit Sat Samapata Polres Tarakan

Luka yang dialami: Luka lebam pada pipi sebelah kanan dan kiri serta luka lebam pada kedua belah lengan tangan

5. Bripda Richard Pasambo

Jabatan: Banit Sat Samapata Polres Tarakan

Luka yang dialami: Luka lebam pada kepala bagian kiri

Sedangkan untuk fasilitas yang dirusak yakni:

1. Barang inventaris meja dan kursi depan SPKT

2. 2 Kaca ruang spot Polres Tarakan

3. 2 Kaca ruang Kapolres Tarakan

4. 1 Pintu kaca ruangan ETLE

5. 2 Jendela kaca ruang ETLE