Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pangkas Dwelling Time, Kemenhub Minta Saran dari Importir
13 Oktober 2017 21:01 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB

ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan menggandeng Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) untuk menentukan kebijakan-kebijakan guna memperlancar arus barang di pelabuhan.
ADVERTISEMENT
Demikian disampaikan Plt Dirjen Perhubungan Laut, Bay M Hasani, dalam konferensi pers bersama GINSI di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).
"Tentunya (GINSI) sebagai salah satu mitra penting bagi kami di lingkungan Kementerian Perhubungan khususnya di Direktorat Perhubungan laut dalam menunjang atau mendukung kelancaran arus barang di pelabuhan dan tentunya sebagai mitra kerja yang penting dan kami juga selalu aktif berdiskusi tentang Bagaimana tata pelabuhan yang baik," kata Bay.
Bay mengklaim, pemerintah telah memangkas waktu tunggu atau dwelling time. Hal ini sesuai dengan yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo di mana pemerintah menargetkan waktu tunggu bongkar muat barang di pelabuhan Tanjung Priok harus bisa 2 hari.
ADVERTISEMENT
"Bagaimana agar tata pelabuhan yang baik dan benar. Baik dalam hal tadi disebutkan Bagaimana supaya dweling time itu menurun yang selama ini katakanlah 5-7 hari sekarang 3 hari," kata Bay.
Dalam hal ini GINSI akan memberikan masukan kepada Kemenhub dalam menentukan tarif di pelabuhan. Mengingat, penetapan tarif merupakan hal yang penting.
"Makanya dalam hal ini kita juga melibatkan seperti apa yang saya jelaskan tadi bahwa GINSI itu sendiri sebagai bagian strategis dan sangat penting," ujarnya.