Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Tuai Kritikan, Kali Ini dari UGM

14 Desember 2022 16:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Letkol (Tit) Deddy Corbuzier. Foto: Instagram/@yasonna.laoly
zoom-in-whitePerbesar
Letkol (Tit) Deddy Corbuzier. Foto: Instagram/@yasonna.laoly
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD kepada mentalis sekaligus presenter Deddy Corbuzier menjadi polemik di masyarakat. Banyak yang mempertanyakan manfaat dari keputusan Menhan Prabowo Subianto dan TNI AD memberikan pangkat tersebut.
ADVERTISEMENT
Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito menilai pangkat yang diberikan kepada Deddy hanya hiburan semata.
"Ya kalau saya lihat ini hanya entertain saja," kata Arie Sujito saat ditemui di UGM, Rabu (14/12).
Arie yang juga menjabat Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM itu menuturkan akan banyak pertanyaan dari masyarakat tentang keputusan pemberian pangkat ini.
"Tapi memang sebetulnya orang pasti akan bertanya ada enggak sih hubungannya dengan kepangkatan secara organisasi? Saya yakin itu tidak ada hubungannya ke sana," jelasnya.
Kemenhan harus memberikan penjelasan secara rinci kepada publik apa maksud pemberian pangkat itu. Supaya orang tidak spekulatif serta mengetahui relevansi dari pemberian pangkat Letkol Tituler.
"Kalau saya baca ini bagian dari entertain saja. Dan kalau lah penggunaan istilah dan penamaan itu dianggap publik perlu tahu karena pasti akan kontroversi. Maka Kemenhan harus ngasih penjelasan kepada publik maksud dan makna tujuannya untuk apa," katanya.
ADVERTISEMENT
Secara umum, Arie menjelaskan tantangan demokrasi di Indonesia adalah memanfaatkan keterbukaan untuk literasi. Bukan sekadar menciptakan kontroversi.
Menurutnya, setiap kebijakan harus akuntabel dan memiliki argumen yang jelas.
"Bangsa ini butuh mengisi atau memanfaatkan arena kebebasan, arena demokrasi keterbukaan itu dengan punya misi untuk literasi untuk memberi pencerahan jangan menciptakan kontroversi," katanya.
Laksamana Yudo Margono yang telah disahkan DPR sebagai Panglima TNI sebelumnya angkat bicara soal pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat yang diterima Deddy Corbuzier.
Menurutnya, pemberian pangkat ini memang dibenarkan bagi orang yang punya kemampuan memenuhi kebutuhan TNI.
"Tituler boleh, kalau dia memiliki apa namanya untuk kemajuan terhadap TNI. Mungkin kalau saya TNI Angkatan Laut, kemudian diperlukan karena keahliannya itu bisa," kata Yudo di Gedung DPR RI, Selasa (13/12).
ADVERTISEMENT
"Dulu Angkatan Laut juga ada [dapat pangkat tituler] karena beliau pinter musik, kita [AL] enggak ada yang punya kemampuan musik. Waktu saya taruna itu ada yang ngajar saya mayor itu tituler, karena dia memiliki kemampuan tadi yang tidak dimiliki oleh Angkatan Laut waktu itu," imbuh dia.