Pangkoarmada III Akan Tindak Oknum Anggota TNI AL Bakar Pos Polisi di Sorong

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konpers bentrokan yang melibatkan anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Oknum Brimob di Polresta Sorong, Minggu (14/4/2024). Foto: Dispenal
zoom-in-whitePerbesar
Konpers bentrokan yang melibatkan anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Oknum Brimob di Polresta Sorong, Minggu (14/4/2024). Foto: Dispenal

Oknum anggota TNI Angkatan Laut yang melakukan pengrusakan Pos Lantas dan Pos Pengamanan Idul Fitri di Kota Sorong, Papua Barat Daya akan diproses.

"Kita juga akan melakukan pemrosesan dan pendalaman terhadap anggota-anggota TNI Angkatan Laut, yang diduga tadi melakukan pengrusakan terhadap pos-pos Polisi," kata Panglima Koarmada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan saat memberikan keterangan pers, di Mako Polresta Sorong Kota, Minggu malam (14/4).

Ia sangat menyayangkan kejadian perkelahian antara anggota TNI AL dan Brimob yang berimbas pada pengrusakan sejumlah fasilitas negara.

"Kejadian ini memang sangat disayangkan. Kita sayangkan karena soliditas TNI dan Polri yang sudah dijaga selama ini, dirusak oleh oknum-oknum tertentu," ungkapnya.

Oleh karena itu, Pangkoarmada III berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

"Kita harapkan tidak terjadi lagi kejadian seperti ini dan kita harapkan pelaku-pelaku atau oknum-oknum tersebut diberikan tindakan yang sekeras-kerasnya agar hal tersebut tidak terulang kembali," imbuhnya.

Pos Pengamanan Idul Fitri Polresta Sorong Kota yang dibakar oknum anggota TNI AL, Minggu (14/4/2024) Foto: Dok. Istimewa

Hersan menyampaikan, sampai saat ini belum ada anggota TNI AL yang diperiksa terkait aksi penyerangan dan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas negara dan pos polisi.

"Masih diproses oleh Pomal dan dicari data, termasuk korban-korban baik yang di pelabuhan atau yang di luar. Khususnya kejadian yang di Pelabuhan ataupun yang di Kampung Baru, kita juga akan mengadakan penyelidikan dan pendalaman," tegasnya.

"Jelas kalau mereka terbukti bersalah, maka kita akan melalui proses. Ditunggu hasil pendalaman dari kita masing-masing," imbuh Pangkoarmada III.