Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Pangkoarmada RI Bantah 3 Anggotanya Bekingi Sindikat Penggelapan Mobil
6 Januari 2025 15:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pangkoarmada RI Laksdya Denih Hendrata membantah 3 anggota TNI AL yang terlibat dalam penembakan bos rental mobil Ilyas Abdul Rahman (48) di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, membekingi sindikat penggelapan mobil. Hal itu didapat dari hasil pemeriksan Puspomal.
ADVERTISEMENT
Menurut Denih anggotanya itu murni memiliki mobil tersebut dengan cara membeli untuk keperluan pribadinya.
"Sementara ini kita melihatnya ini adalah murni sebagai pembeli karena ingin memiliki sebagai kendaraan untuk pribadi. Dan nanti mungkin akan dijelaskan Danpuspomal bagaimana rangkaian tadi sudah disampaikan bagaimana kejadian itu juga tampak tidak ada rasa bersalah," ujarnya dalam jumpa pers di Koarmada RI, Gunung Sahari, Jakpus, Senin (6/1).
Denih menjelaskan mobil itu hendak dibeli Sertu RH dari IH. RH ditemani dua anggota TNI AL lainnya saat bertemu IH, yakni Sertu AA dan Kelasi Kepala BA. Dalam prosesnya RH sempat akan membatalkan pembelian mobil Brio tersebut.
"Nah, karena penjualan itu tidak bisa memberikan surat STNK dan BPKB, makanya perjanjiannya sebetulnya itu sudah mau di-cancel, enggak jadilah gitukan. Ya tapi lah bujuk rayu akhirnya dibawa juga," tutur Denih.
ADVERTISEMENT
Menurut Denih mobil itu ditawarkan dengan harga Rp 135 juta di situs online. Namun baru di-DP Rp 40 juta.
Denih menerangkan pihaknya masih akan menyelidiki kasus ini. Terutama terkait transaksi antara anggotanya dengan penadah yang menggelapkan mobil rental milik Ilyas Abdul Rahman.
"Pangkalnya apa sih, masalahnya itu kan. Pasti saya sebagai atasan ya kan mereka juga ingin mendalami supaya saya bisa melihat ke dalam, ini prajurit ini melakukan apa dan tentu kita ada punya kewenangan melaksanakan penyidikan tanpa ada kerja sama ini tentu tidak akan bisa diselesaikan di pengadilan nanti," tambahnya.
Sementara itu Danpuspomal Laksda Samista menerangkan hingga saat ini belum ada bukti ketiga TNI AL itu terlibat dalam penggelapan mobil rental. Termasuk membekingi para pelaku penggelapan.
ADVERTISEMENT
"Jadi peran dalam tindak kejahatan apakah ini sebagai penadah, apakah ini sebagai beking dari hasil lidik sementara, itu masih belum ditemukan," tuturnya.
"Apabila nanti dalam perkembangannya ada unsur-unsur yang bisa membuktikan itu, nantikan dalam proses penyidikan, ya nanti berikan waktu pada kami lakukan itu," sambungnya.