Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Panglima Bantah RUU TNI Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI: Sekarang Multifungsi
6 Juni 2024 15:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara soal Revisi UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI yang dituding untuk membangkitkan kembali dwifungsi TNI. Dia mengatakan, fungsi TNI bukan sekadar dwifungsi, tapi malah sudah multifungsi karena banyak hal yang mereka kerjakan.
ADVERTISEMENT
"Sekarang bukan dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI. Semuanya kita. Ada bencana kita di situ. Ya kan? Jadi jangan berpikir seperti itu lah. Kan demokrasi," kata Agus usai raker dengan Komisi I di Gedung DPR, Senayan, Kamis (6/6).
Dia menuturkan personel TNI memiliki banyak tugas yang harus dikerjakan, seperti menangani kasus Papua. Menurutnya, revisi UU TNI dibuat demi kebaikan bangsa.
"Sekarang di Papua. Yang ngajar itu anggota saya, TNI. Kemudian pelayanan kesehatan anggota saya," ucap dia.
Agus meminta tak ada anggapan bahwa pemerintah ingin mengembalikan dwifungsi TNI.
"Terus kalian menyebut dwifungsi ABRI atau multifungsi sekarang? Kita jangan berpikir seperti itu ya. Kita untuk kebaikan negara ini," ucap Agus.
Agus menuturkan revisi UU TNI juga bukan bertujuan mengatur ketentuan personel TNI bisa mengisi jabatan sipil untuk mengatasi personel nonjob. Menurutnya, justru revisi UU TNI dilakukan untuk mempercepat pembangunan wilayah.
ADVERTISEMENT
"Tidak, tidak (bukan untuk personel nonjob) jadi untuk salah satunya untuk mempercepat pembangunan wilayah membutuhkan TNI di situ untuk apa namanya kebijakan pemerintah bisa dilaksanakan gitu," kata Agus.
"Kan TNI seperti sekarang Kominfo membuat perusahaan BTS di Papua, tentunya membutuhkan pasukan kita untuk mengamankan di situ," tutupnyaa.
Live Update