Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.6
24 Ramadhan 1446 HSenin, 24 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Panglima Jelaskan Peran TNI Terkait Pemberantasan Narkoba Usai Revisi UU
20 Maret 2025 15:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan soal perbantuan prajurit TNI terkait narkotika. Katanya, hal itu mesti dilakukan karena masalah ini sangat krusial.
ADVERTISEMENT
Hal ini juga diatur dalam Revisi UU Nomor 34 tentang TNI yang baru saja disahkan.
"Ya. Narkotika ini merupakan masalah besar bagi bangsa dan negara. Kita sudah, contohnya di daerah Medan. Itu sangat marak sekali. Di situ Pangdam juga sudah bersama-sama dengan kementerian lembaga lain, untuk menangkap memberantas narkoba," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
Selain di Medan, Panglima juga menyebut daerah perbatasan Kalimantan juga rawan. Sebab, penyelundupan acap terjadi di sana.
"Kemudian juga di perbatasan di Kalimantan. Itu memang sangat rawan sekali. Karena orang bisa keluar masuk lewat perbatasan itu sangat gampang. Sangat mudah," kata dia.
"Sehingga saya memerintahkan Pangdam di sana untuk membuat pos-pos. Pos-pos batas," imbuhnya.
Ia menyebut, di daerah perbatasan, sudah banyak pengedar narkotika ditangkap. Sehingga menurutnya, penempatan prajurit bertujuan baik.
ADVERTISEMENT
"Sehingga apabila ada yang menyelenduplan narkoba, bisa ditangkap. Dan banyak yang didapat. Saya di sana, saya perbesar pasukan di sana ditambah dengan pasukan K9 anjing untuk melacak, supaya yang dibawa masyarakat dari sebelah itu, masuk ke wilayah kita, bisa terdeteksi," tutup dia.
Adapun 14 jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit aktif sebagaimana RUU TNI adalah:
Sebelumnya, ada 16 kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh TNI. Tapi, belakangan berubah menjadi 14.
Sebab, bidang kelautan dan perikanan dihapus dari RUU. Lalu, Dewan Pertahanan Nasional dimasukkan ke dalam bagian dari bidang pertahanan negara.
ADVERTISEMENT