Panglima TNI & Kapolri Buka Suara soal Insiden Tarakan: Pelanggar Pasti Ditindak

27 Februari 2025 12:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersalaman dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Kantor Jasa Marga KM 70, Senin (15/4/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersalaman dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Kantor Jasa Marga KM 70, Senin (15/4/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait insiden Penyerangan Polres Tarakan yang terjadi di Tarakan, Kalimantan Utara.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (27/2), keduanya memastikan bahwa situasi sudah terkendali dan proses pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat masih berjalan.
Panglima TNI Agus Subiyanto mengatakan, langkah-langkah penyelesaian sudah diambil oleh Pangdam bersama pimpinan Polri di wilayah tersebut. Ia menegaskan persoalan itu sudah dianggap selesai.
“Udah nggak ada masalah. Pangdam dengan pimpinan dari Polri sudah membuat langkah-langkah dan semuanya sudah selesai,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (27/2).
Panglima TNI Agus Subiyanto di depal Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Terkait jumlah anggota yang diperiksa, Agus tidak menyebutkan angka pasti. Namun, ia memastikan mereka yang terlibat sudah dalam proses pemeriksaan.
“Ya, ada beberapa lah,” ucapnya singkat.
Soal sanksi yang akan dijatuhkan, Agus menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan. Mengingat insiden tersebut terjadi di tempat hiburan malam, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
“Nanti kita lihat kesalahan, karena memang kejadiannya kan di tempat hiburan malam, pasti akan kita tindak kalau yang salah,” tegas Panglima.
Kapolri Listyo Sigit di lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (26/2). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, koordinasi antara TNI dan Polri terus dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini.
Ia menyebutkan bahwa Divisi Propam Polri telah diminta untuk berkoordinasi dengan Danpuspom TNI dan Danpuspomad.
“Saya kira kemarin pangdam sudah sampaikan bersama Kapolda yang mendalami, saya minta untuk Kadiv Propam juga berkoordinasi dengan Danpuspom TNI dan Danpuspomad,” kata Listyo.
Kapolri menegaskan bahwa mereka yang terbukti melanggar aturan akan ditindak.
Pangadam VI/Mulawarman kunjungi anggota Polres Tarakan yang dirawat di RSUD M. Yusuf S.A. Foto: Dok. Istimewa
“Yang paling utama kita sudah sama-sama sepakat, yang melanggar kita tindak,” lanjutnya.
Saat ditanya berapa jumlah anggota yang telah ditindak, Listyo menyerahkan hal tersebut kepada Divisi Propam Polri dan Puspom TNI.
ADVERTISEMENT
“Dari Propam dan dari Puspom TNI aja,” pungkas Kapolri.