Panglima TNI Beri Kenaikan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Aceh

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) kepada dua prajurit TNI atas aksi mereka di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Kedua prajurit tersebut yakni Sersan Dua (Serda) Irfan Farhan, anggota Yonif 112/DJ Kodam IM, dan Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap, anggota Yonarmed 17/RC Kodam IM.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang berlangsung di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2026).
KPLB OMSP diberikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi, dedikasi, dan jiwa patriotisme kedua prajurit yang dengan penuh keberanian menurunkan bendera Bulan Bintang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Agustus 2026.
Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberanian prajurit dalam menjaga kehormatan simbol negara serta menunjukkan keteguhan sikap dalam mempertahankan nilai-nilai kebangsaan.
Atas dedikasi dan keberanian tersebut, Panglima TNI menaikkan pangkat Serda Irfan Farhan menjadi Sersan Satu (Sertu), sedangkan Prada Donni Pinto Harahap menjadi Prajurit Satu (Pratu).
Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menjelaskan bahwa pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan TNI kepada prajurit yang menunjukkan prestasi dan keberanian dalam melaksanakan tugas.
"Apresiasi luar biasa dari negara, dari pimpinan TNI kepada prajurit tersebut, yang pada prinsipnya ini merupakan suatu program reward yang diberikan oleh pimpinan kepada prajurit yang berprestasi baik," ujar Muhammad Nas.
Pemberian KPLB OMSP tersebut menegaskan komitmen TNI untuk memberikan penghargaan kepada prajurit yang menunjukkan keberanian, dedikasi, dan pengabdian luar biasa.
Keteladanan kedua prajurit tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh prajurit TNI untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
